in

Dewan Pendidikan Desak Evaluasi Total Korwil Pendidikan Garut: Jangan Ada Penyalahgunaan Wewenang

GARUTEXPO — Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menyoroti perlunya penataan ulang dalam sistem koordinasi pendidikan, khususnya terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan yang dinilai rawan disalahgunakan.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa oknum Korwil yang sudah tidak layak dipertahankan pada posisinya. Oleh karena itu, Dewan Pendidikan mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan rekrutmen ulang Korwil yang tidak memenuhi kualifikasi.

“Kita sudah memikirkan bahwa Korwil yang diduga menyalahgunakan wewenang itu harus diganti. Sementara yang lainnya wajib diasesmen ulang, dites ulang, dan direplikasi agar benar-benar melaksanakan peran dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Asep Nurjaman, Jumat, 11 Juli 2025.

Asep menegaskan, evaluasi total diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi Korwil yang memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Korwil ini kan tugasnya mengkoordinasikan pelayanan administrasi di satuan pendidikan dalam wilayah kecamatan, serta melakukan pembinaan, pengawasan, dan pelaporan terkait kegiatan pendidikan di wilayah tersebut. Beda dengan UPTD yang punya kebijakan, cap, dan anggaran. Korwil itu hanya jabatan tugas tambahan, jadi tidak ada anggaran tersendiri,” jelasnya.

Sebagai solusi, Dewan Pendidikan merekomendasikan agar satu Korwil di tiap kecamatan merangkap sebagai penilik atau pengawas bina di wilayahnya. Dengan skema tersebut, diharapkan kinerja Korwil lebih efektif sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dengan dalih keterbatasan anggaran.

“Kalau Korwil penugasannya jelas, pengawasan dan pembinaan pun efektif. Kalau sekarang, dengan dalih tidak ada anggaran, ada oknum yang berpotensi memanfaatkan situasi. Ini yang harus kita cegah,” tegas Asep.

Dewan Pendidikan berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut agar koordinasi pendidikan berjalan optimal, bersih, dan bebas dari praktik penyelewengan jabatan yang merugikan dunia pendidikan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Dewan Pendidikan Garut Soroti Kebijakan Satu Kelas 50 Siswa: Berpotensi Langgar Hak Anak dan Guru

Asap Tebal Mengepul di Limbangan: Rumah Buruh Ludes, Dokumen Penting Ikut Hangus