Garutexpo.com – Kabupaten Garut pernah diguncang sederet kasus korupsi dana desa yang melibatkan sejumlah kepala desa. Dari penyelewengan ratusan juta rupiah hingga kerugian negara nyaris mencapai Rp1 miliar, perkara-perkara ini menjadi sorotan publik karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat justru disalahgunakan.
Berikut lima kasus korupsi dana desa terbesar di Garut yang sempat menghebohkan masyarakat:
5. Inisial HR – Kades Sukasenang, Kecamatan Bayongbong
HR tercatat menyelewengkan dana desa sekitar Rp452 juta. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga memicu keresahan warga setempat.
4. Inisial K – Kades Karyasari, Kecamatan Cibalong
Kasus ini mencuat setelah ditemukan kerugian negara sebesar Rp463 juta. Dana desa yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur justru hilang tanpa pertanggungjawaban yang jelas, hingga akhirnya menyeret sang kepala desa ke proses hukum.
3. Inisial NS – Kades Cigadog, Kecamatan Sucinaraja
NS ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil audit mengungkap penyimpangan dana desa tahun 2021 dengan total kerugian Rp469 juta. Sejumlah proyek yang direncanakan tak pernah terealisasi, sementara anggarannya disebut telah habis digunakan.
2. Inisial Y.O.F – Mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Bayongbong
Kasus Y.O.F menjadi perhatian besar karena yang bersangkutan sempat masuk dalam daftar buronan selama dua bulan. Ia diduga menggelapkan dana desa serta BLT Dana Desa (BLT DD) dengan total kerugian negara mencapai Rp784 juta.
1. Aang Kunaepi – Mantan Kades Sukanagara, Kecamatan Cikompet
Inilah kasus terbesar yang pernah terjadi di Garut. Aang Kunaepi terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp931 juta—nyaris menyentuh angka Rp1 miliar. Skandal ini pun menjadi simbol besarnya kerugian yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan dana publik di tingkat desa.
Rangkaian perkara tersebut menjadi pengingat keras pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat sistem transparansi dan akuntabilitas, agar anggaran yang bersumber dari negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Sumber Akun Facebook: Ahmad Sofwan.


