Garutexpo.com – Upaya pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2) akhirnya terhenti. Sinergi cepat antara Polsek Karangpawitan dan Polsek Sukawening membuahkan hasil dengan diamankannya seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Curanmor, Jumat (23/01/2026) sore, di kawasan Bundaran Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
DPO tersebut merupakan pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Pasar Wisata Samarang, tepatnya di Kampung Pasar Kidul, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Sabtu (01/02/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial RG alias Kewong (29), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Selama hampir satu tahun, yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan kepolisian sebelum akhirnya berhasil dilacak dan diamankan.
Pengungkapan ini bermula dari informasi akurat yang diterima PS. Panit 1 Reskrim Polsek Karangpawitan, Bripka Yoseph F.B., S.H., dari PS. Kanit Reskrim Polsek Sukawening, Aipda Andi, S.H., terkait keberadaan DPO Polsek Samarang yang terpantau berada di wilayah Karangpawitan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi. Setelah melakukan observasi dan analisa lapangan serta memastikan identitas terduga pelaku, aparat kepolisian melakukan tindakan pengamanan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Karangpawitan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna kepentingan proses hukum.
Kapolsek Karangpawitan AKBP Moh. Duhri, S.H., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan DPO ini merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi lintas wilayah antarunit kepolisian dalam menekan angka kriminalitas.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan soliditas antarunit. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas wilayah dan mengoptimalkan fungsi reserse dalam rangka memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tegas AKBP Moh. Duhri.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau keberadaan pelaku kriminal di lingkungan sekitar.***
























