in

Pemkab Garut Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pilkada 2024 hingga ke Tingkat Desa

GARUTEXPO – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Pemetaan Kerawanan Pilkada, Jumat (23/8/2024). Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut.

Nurdin Yana menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah persiapan penting menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Ia menekankan bahwa peningkatan dinamika politik menjelang Pilkada memerlukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan.

“Teman-teman FKDM mencoba melakukan deteksi dini atas kemungkinan-kemungkinan potensi yang dapat terjadi atau tidak sesuai dengan pelaksanaan Pilkada. Intinya, itu adalah poin pentingnya,” ujar Nurdin. Ia juga menambahkan bahwa FKDM bertugas menghimpun informasi, mengakumulasikan, serta menyimpulkan data terkait potensi kerawanan.

FKDM melakukan pemetaan di 42 kecamatan se-Kabupaten Garut. Namun, dengan personel yang hanya berjumlah 25 orang, Nurdin mendorong pembentukan FKDM hingga tingkat kecamatan dan desa agar informasi dapat tersebar lebih luas dan efektif.

Nurdin juga menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut untuk segera membentuk Forum Kewaspadaan Dini Pemerintah. Menurutnya, kemitraan antara forum kewaspadaan di masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif.

“Yang paling penting adalah adanya kemitraan khususnya di forum kewaspadaan dini, baik di masyarakat maupun di pemerintah. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada Kaban Kesbangpol agar segera dibentuk forum kewaspadaan dini pemerintah,” tegas Nurdin.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya diberi amanat untuk mengantisipasi potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Nurrodhin menyoroti potensi kerawanan di Kabupaten Garut, terutama terkait pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 8.000 pada pemilu sebelumnya menjadi kurang dari 5.000. Hal ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah pemilih per TPS hingga 400-500 orang, yang berpotensi menimbulkan kerawanan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Selain itu, tantangan logistik juga menjadi perhatian mengingat Pilkada 2024 akan berlangsung pada musim hujan. Nurrodhin menekankan pentingnya koordinasi yang baik untuk mengantisipasi kendala distribusi logistik yang mungkin terjadi.

“Terkait pengiriman logistik, perlu ada keterlibatan berbagai pihak dalam membantu distribusi agar tidak terjadi kendala,” sambungnya.

Dari sisi keamanan, Nurrodhin memperingatkan bahwa potensi kerawanan akan meningkat mulai 27 Agustus 2024, saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dibuka. Ia menekankan bahwa polarisasi dan dukungan terhadap calon tertentu harus dikelola dengan baik untuk mencegah konflik.

“Kita harus membina suasana kondusif, baik dari partai politik maupun calon yang diusung, agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” ujarnya.

Nurrodhin menegaskan bahwa Pemkab Garut siap memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada sesuai ketentuan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung.

“Untuk seluruh warga Garut, mari kita dukung Pilkada dengan hadir pada saat pemungutan suara tanggal 27 November dan pilih calon terbaik demi masa depan Garut,” tandasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Aksi Unjuk Rasa di Garut Berakhir Ricuh, Polisi Kejar Mahasiswa hingga ke Jalanan

Dua Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu Saat Mengamankan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Garut