in

Polsek Tarogong Kidul Bergerak! Perang Sarung Dibubarkan, Warga Diminta Waspada

GARUTEXPO – Merespons laporan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp Taros Kapolres, Polsek Tarogong Kidul langsung turun ke lokasi untuk mengawasi dan memberikan himbauan terhadap sekelompok anak-anak yang berkumpul di sekitar Jalan Mustapa Kamil, RT 02/RW 09, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Minggu malam (2/3/2025) pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai dugaan permainan petesan yang berpotensi memicu perang sarung. Aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.

“Begitu laporan masuk, kami langsung meluncur ke lokasi. Namun, sesampainya di sana, kelompok anak-anak tersebut sudah bubar dan kembali ke rumah masing-masing,” ungkap AKP Agus Kustanto.

Tak ingin kecolongan, petugas kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT 02, Bapak Undang, dan Ketua RW 09, Bapak Ajang Suherman, untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama setelah Maghrib, Tarawih, dan setelah sahur, yang kerap menjadi waktu rawan aksi serupa.

Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng Ketua DKM masjid setempat agar menyampaikan peringatan kepada anak-anak agar tidak bermain petesan maupun perang sarung.

Polisi berharap, dengan adanya tindakan preventif ini serta peran aktif masyarakat, aksi-aksi yang mengganggu ketertiban bisa dicegah, sehingga keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Bhabinkamtibmas dan Warga Rebut Kembali Jalan Cigedug-Cikajang dari Cengkeraman Longsoran

Komplotan Bersenjata Gasak Gudang Elpiji, Sat Reskrim Polres Garut Buru Pelaku