in

Satu Hari Jelang Rakornas V, Asep Nurjaman: Garut Siap Jadi Panggung Gagasan Besar Pendidikan Indonesia!

Asep Nurjaman, S.Pd., M.M., Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.

Garutexpo.com – Kabupaten Garut bersiap menyambut kehadiran para pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) V Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026.

Satu hari menjelang pelaksanaan, forum nasional ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi dan pertukaran gagasan, tetapi juga melahirkan rekomendasi strategis untuk menjawab berbagai persoalan mendasar pendidikan Indonesia, mulai dari kesejahteraan guru, pemerataan akses pendidikan, tata kelola anggaran, hingga transformasi digital di lingkungan sekolah.

Bendahara Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa Rakornas V harus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Dewan Pendidikan dalam mengawal kebijakan publik dan mendorong perbaikan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Menurutnya, forum nasional tersebut perlu menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, bukan berhenti pada diskusi dan dokumen rekomendasi semata.

“Rakornas ini harus menjadi ruang dialog yang produktif, tempat berbagai persoalan pendidikan dibahas secara terbuka dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti. Kita ingin pendidikan Indonesia semakin adil, berkualitas, inklusif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Asep dalam keterangannya.

RUU Sisdiknas Jadi Isu Strategis, Nasib Guru Harus Mendapat Perhatian

Salah satu isu yang menurut Asep perlu menjadi perhatian dalam Rakornas V adalah pembaruan sistem pendidikan nasional, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Ia berpandangan, pembaruan regulasi pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada penyempurnaan aturan di atas kertas. Regulasi harus disusun berdasarkan persoalan nyata di lapangan, dengan melibatkan guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, akademisi, serta penyelenggara pendidikan negeri dan swasta.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh unsur pendidikan.

Pertama, kesejahteraan dan kepastian status guru.

Asep menilai persoalan kesejahteraan, perlindungan profesi, serta kepastian karier guru masih menjadi agenda penting yang membutuhkan perhatian serius.

Berbagai kelompok pendidik, mulai dari guru ASN, guru swasta, guru madrasah, guru honorer, dosen, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk skema paruh waktu, memiliki kondisi dan tantangan yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan.

Karena itu, ia mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berkeadilan dengan memperhatikan status kepegawaian, beban kerja, kompetensi, perlindungan profesi, serta kemampuan pembiayaan negara.

Kedua, perluasan akses dan penataan wajib belajar.

Menurut Asep, pengembangan layanan pendidikan sejak pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan menengah harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan kesenjangan baru.

Gagasan wajib belajar 10 tahun, yakni sembilan tahun pendidikan dasar ditambah satu tahun PAUD, maupun pengembangan layanan hingga 13 tahun di daerah yang siap, perlu dikaji berdasarkan kesiapan anggaran, ketersediaan satuan pendidikan, jumlah tenaga pendidik, serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Perluasan kesempatan belajar, tegasnya, harus benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak tanpa menambah beban keluarga dan memperlebar kesenjangan antardaerah.

Ketiga, anggaran pendidikan harus tepat sasaran.

Asep juga menyoroti pentingnya tata kelola anggaran pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, menurutnya, harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diarahkan untuk mendukung kebutuhan riil dunia pendidikan.

Mulai dari peningkatan kualitas guru, operasional sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, hingga pemerataan layanan pendidikan, seluruhnya membutuhkan perencanaan yang terukur dan pengawasan yang efektif.

Ia menilai, besarnya anggaran tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan apabila belum diikuti dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan akses pendidikan yang merata.

Keempat, harmonisasi regulasi pendidikan.

Pembaruan Sisdiknas juga perlu memastikan adanya keselarasan antarperaturan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun ketidakpastian dalam pelaksanaan di lapangan.

Pendidikan umum, pendidikan keagamaan, madrasah, serta berbagai bentuk layanan pendidikan lainnya harus memperoleh kepastian pengaturan dengan tetap memperhatikan karakteristik, kebutuhan, dan kekhasan masing-masing.

Asep berharap pembaruan regulasi dapat memperkuat sistem pendidikan nasional sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan.

Kelima, transformasi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan peserta didik.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dunia pendidikan dituntut mampu beradaptasi tanpa mengabaikan fondasi utama pembelajaran.

Penguatan literasi dan numerasi, peningkatan kompetensi guru, pemerataan akses teknologi, serta perlindungan data pribadi dan keamanan digital harus menjadi bagian penting dari transformasi pendidikan.

Pada saat yang sama, sekolah harus tetap menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, ramah anak, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Jangan Berhenti pada Seremonial, Rakornas Harus Melahirkan Aksi Nyata

Bagi Asep, keberhasilan Rakornas V tidak cukup diukur dari kemeriahan acara, jumlah peserta yang hadir, atau banyaknya gagasan yang disampaikan.

Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana forum tersebut mampu menghasilkan rekomendasi yang berkualitas, memperkuat kolaborasi antardaerah, serta mendorong penyelesaian persoalan pendidikan yang selama ini belum tuntas.

Ia berharap Dewan Pendidikan di seluruh Indonesia semakin optimal menjalankan fungsi penyaluran aspirasi, pemberian pertimbangan, dan pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Independensi Dewan Pendidikan, lanjutnya, perlu dijaga agar setiap masukan yang disampaikan tetap berpijak pada data, kebutuhan masyarakat, dan kepentingan terbaik bagi peserta didik.

“Jangan sampai persoalan guru terus berulang, anggaran pendidikan belum menjawab kebutuhan riil sekolah, dan anak-anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Rakornas harus mendorong langkah konkret, bukan hanya menghasilkan dokumen rekomendasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembaruan RUU Sisdiknas. Guru, organisasi profesi, akademisi, penyelenggara pendidikan, masyarakat, dan Dewan Pendidikan perlu mendapat ruang untuk menyampaikan pandangan agar regulasi yang dibentuk memiliki landasan kuat serta dapat diterapkan secara efektif.

Dari Garut untuk Pendidikan Indonesia

Sebagai tuan rumah, Kabupaten Garut memiliki kesempatan untuk menjadi ruang pertemuan berbagai pengalaman, gagasan, dan rekomendasi dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan nasional.

Rakornas V diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Dewan Pendidikan, dan masyarakat dalam membangun sistem pendidikan yang lebih merata, berkualitas, serta berkeadilan.

Bagi Asep, masa depan pendidikan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh perubahan undang-undang. Keberhasilan juga bergantung pada konsistensi pelaksanaan kebijakan, keberpihakan anggaran, peningkatan kualitas pendidik, serta kesungguhan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang bermutu.

Momentum Rakornas V di Garut diharapkan menjadi titik penguatan komitmen bersama bahwa pendidikan merupakan investasi strategis bangsa yang harus dikelola secara serius, transparan, dan berkelanjutan.

“Dari Garut untuk Pendidikan Indonesia. Saatnya memperkuat kolaborasi, mengawal pembaruan RUU Sisdiknas, memperjuangkan kesejahteraan guru, dan memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada masa depan anak bangsa,” pungkas Asep Nurjaman.

Kini, harapan masyarakat pendidikan tertuju pada Rakornas V: mampukah pertemuan nasional ini melahirkan rekomendasi yang tidak hanya terdengar baik, tetapi juga membawa perubahan nyata bagi guru, sekolah, dan jutaan peserta didik di Indonesia?

Ditulis oleh Kang Zey

Diduga Palsukan Kemasan Teh Herbal, Empat Orang Diamankan Polres Garut

SVGM Munjul Tampil Perkasa! Tim Putri Sikat Paskid 3-0, Tim Putra Menang 3-1 dalam Ajang Silaturahmi Voli Garut