Garutexpo.com – Sebuah video unggahan di media sosial Facebook viral setelah akun bernama Kang Bahar melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Desa Talagasari, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Video yang beredar, Rabu (4/2/2026), itu memuat sejumlah tudingan terkait penyaluran bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga fasilitas layanan desa.
Dalam rekaman tersebut, Kang Bahar menyebut Desa Talagasari seolah “kebal hukum” lantaran beberapa program yang bersumber dari anggaran pemerintah dinilai tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Ia mempertanyakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diklaim mencapai Rp45 juta namun disebut belum diterima warga. Selain itu, ia juga menyinggung insentif RW sebesar Rp47 juta yang menurutnya belum disalurkan.
Tak berhenti di situ, Kang Bahar turut mengungkap persoalan infrastruktur, khususnya kondisi jalan di Kampung Tanah Berem yang dinilai belum diperbaiki, meski disebut mendapat bantuan dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2025.
“Pokona mah Desa Talagasari kebal hukum, BLT DD teu disalurkeun Rp45 juta, insentif RW Rp47 juta teu disalurkeun, jalan Kampung Tanah Berem teu dibereskeun tina Banprov Jabar 2025,” ujar Kang Bahar dalam video tersebut.
Dalam unggahan lainnya, ia juga mempertanyakan keberadaan mobil siaga desa. Menurutnya, kendaraan operasional tersebut jarang terlihat digunakan saat warga membutuhkan bantuan darurat. Ia menyebut masyarakat justru kerap memanfaatkan mobil bak terbuka untuk mengangkut warga yang sakit atau memerlukan pertolongan segera.
“Mobil siaga desa kamana? Lamun aya warga nu butuh, sok make mobil kolbak,” tambahnya.
Unggahan tersebut sontak menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian meminta pemerintah desa segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, sementara lainnya mendesak pihak terkait melakukan penelusuran terhadap kebenaran tudingan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Talagasari maupun pihak Kecamatan Banjarwangi terkait isu yang beredar di media sosial itu. Publik kini menantikan penjelasan dan klarifikasi guna memastikan duduk perkara sebenarnya serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.***


