Garutexpo.com – Proyek rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMA Negeri 19 Garut tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek bernilai lebih dari Rp1,2 miliar itu diduga tidak transparan setelah viral di media sosial TikTok melalui akun “Bidik Hukum”.
Salah satu yang menjadi perbincangan adalah absennya papan proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan wujud akuntabilitas serta keterbukaan informasi publik mengenai pengelolaan anggaran negara.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam banner resmi, proyek ini masuk dalam program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Menengah Atas di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat SMA, dengan rincian:
* Nama Sekolah: SMA Negeri 19 Garut
* Alamat: Jln. Raya Simpang Samarang No.100, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut
* Jenis Program: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMA
* Pekerjaan: Rehabilitasi 8 ruang kelas
* Jangka Waktu: 180 hari kalender (Juli–Desember 2025)
* Nilai Kontrak: Rp1.206.633.000,-
* Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2025
Klarifikasi Ketua Pelaksana
Ketua Pelaksana, Ridwan, menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi di SMA Negeri 19 Garut sudah sesuai mekanisme dan ketentuan dari kementerian. Menurutnya, bantuan revitalisasi ini diterima sekolah pada 4 Agustus 2025, sehingga pekerjaan baru bisa dimulai setelah dana resmi masuk.
“Waktu bimtek memang diinformasikan dana akan cair mulai 1 Juli, tapi kenyataannya kami baru menerima pada 4 Agustus. Setelah itu maksimal tujuh hari proyek harus berjalan. Tanggal 4 Agustus dana masuk, tanggal 9 persiapan lokasi, dan tanggal 11 sudah mulai dikerjakan,” ungkap Ridwan.
Terkait polemik papan proyek yang sempat dipermasalahkan, Ridwan menegaskan pihaknya tetap mengikuti petunjuk teknis.
“Kalau soal papan proyek, kami membuatnya sesuai buku panduan. Mungkin yang dipersoalkan hanya ukuran banner yang lebih besar, bukan substansinya. Informasi detail terkait proyek sudah tercantum sesuai format yang diberikan kementerian,” jelasnya.
Dikerjakan Secara Swakelola
Ridwan juga menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi ini dilaksanakan secara swakelola, sama seperti bantuan pembangunan lainnya. Fokus pekerjaan meliputi penggantian atap, plafon, kusen, serta lantai ruang kelas.
“Total ada delapan ruang kelas yang direhabilitasi. Kami upayakan semua berjalan sesuai aturan agar manfaatnya segera dirasakan siswa dan sekolah,” sambungnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap publik dapat memahami proses yang sedang berjalan.(*)






























