in

Pokja Anti Maksiat Garut Gencar Sosialisasi, Edukasi Bahaya LGBT dan Judi Online

GARUTEXPO – Kelompok Kerja (Pokja) Anti Perbuatan Maksiat, yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dan Aliansi Umat Islam (AUI), menggelar sosialisasi dan edukasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat. Kegiatan ini dilaksanakan di Dome SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (13/9/2024).

Kepala Seksi Pencegahan Satpol PP Kabupaten Garut, Dede Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan beberapa pemateri yang kompeten.

“Kami menghadirkan Wati Karmila dari Tim Bimbingan Konseling (BK) Pokja Perbuatan Anti Maksiat, Yulianti dari AUI, dan saya sendiri mewakili Satpol PP Kabupaten Garut,” ujar Dede.

Dede berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga generasi muda di Kabupaten Garut dari perilaku menyimpang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan, agar generasi muda di Kabupaten Garut terhindar dari pergaulan bebas seperti LGBT dan konsumsi minuman keras,” Sambungnya.

Di sisi lain, Wati Karmila, pemateri dari Tim BK Pokja Anti Perbuatan Maksiat, menyampaikan materi mengenai _bullying_, bahaya narkoba, LGBT, dan judi _online_. Ia menekankan bahwa salah satu penyebab anak-anak terjerumus ke perilaku menyimpang adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua, atau berasal dari latar belakang keluarga yang _broken home_.

“Dari penelitian sejak 2016, kita menemukan bahwa beberapa korban awalnya tidak berniat untuk berperilaku menyimpang. Namun, karena merasa nyaman dan menemukan sosok yang mereka dambakan, mereka akhirnya menjadi ketagihan,” ujar Wati.

Wati menjelaskan bahwa proses perubahan dari korban menjadi pelaku sangat cepat terjadi. “Setelah ketagihan, korban ini, menurut penelitian saya, dalam waktu 3 bulan rata-rata menjadi pelaku. Hal ini terus berulang hingga akhirnya membentuk komunitas yang berbahaya,” ungkapnya.

Ia mengimbau agar orang tua dan guru lebih peka terhadap kebutuhan emosional anak. “Cobalah menjadi pendengar setia bagi anak. Apapun yang mereka katakan, kita dengar meskipun kita lelah. Baik itu seorang guru atau orang tua harus selalu mendengarkan,” tegas Wati. Ia juga menambahkan pentingnya sistem _reward and punishment_ yang edukatif sebagai bentuk pembelajaran.

Sementara itu, Humas SMKN 1 Garut, Iwan Ridwan, mengapresiasi sosialisasi ini yang diikuti sekitar 1.800 siswa.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Diharapkan siswa dapat lebih sadar dan menghindari perilaku yang menyimpang,” ujar Iwan.

Iwan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif kepada para siswa. “Siswa diharapkan dapat menyadari bahaya dan mengantisipasi agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyimpang,” tegasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Truk Masuk Jurang di Garut, Dua Orang Dilarikan Ke Puskesmas

Cikelet Ditetapkan sebagai Calon Kuat Ibu Kota Garut Selatan