in

Rumah Ambruk di Sukamerang, Polsek Cibatu Segera Tindak Lanjut

GARUTEXPO– Polsek Cibatu Polres Garut melakukan pemeriksaan di lokasi rumah yang ambruk di Kampung Sukamerang RT.02/08, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Rabu (25/9/2024).

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu, AKP Wawan, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Wawan mengungkapkan, rumah yang roboh tersebut milik Sdr. Bambang (60), diduga akibat tiang rumah yang retak dan hujan deras yang mengguyur sejak sore, sehingga menyebabkan air merembes dan mengakibatkan tiang patah.

“Setelah tiang patah, bagian depan rumah roboh dan mengalami kerusakan berat. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah),” jelasnya.

Petugas kepolisian langsung menghubungi PLN untuk mencegah konsleting listrik dan bersama warga berupaya membersihkan puing-puing yang tersisa.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polsek Garut Kota Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Karacak

Oknum Guru Agama SMP di Garut Diduga Sembunyikan Status Perceraian Selama Tiga Tahun