in

Todong Istri dengan Revolver Rakitan, Pria di Garut Tangkap Polisi

GARUTEXPO–  Seorang pria berinisial VR (32), warga Kecamatan Garut Kota, diamankan pihak kepolisian setelah diduga mengancam istrinya dengan senjata api rakitan jenis revolver.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (15/2/2025). Korban, DM (28), mengaku telah dua kali diancam oleh pelaku menggunakan senjata api tersebut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joko, mengungkapkan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga yang mendengar keributan di lokasi kejadian.

“Saat tiba di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan pelaku dan menyita satu pucuk revolver rakitan beserta tiga butir peluru,” ujar AKP Joko.

Foto: Senjata api rakitan jenis revolver.

Ia menambahkan bahwa berkat laporan cepat dari masyarakat, polisi berhasil mencegah kemungkinan aksi kekerasan lebih lanjut. Saat ini, VR masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif dan asal-usul senjata api yang digunakannya.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang memiliki atau menggunakan senjata api ilegal. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk ancaman yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Catatan Mapag Hari Jadi Garut Ke- 212 Tahun

Danrem 062/Tn Gelar Tradisi Ketangkasan dan Kontes Domba Garut: Dewan Adat Kabupaten Garut Apresiasi