in

Nasib Honorer di Garut: Sekda Buka Rakor FAGAR, Janji Perjuangkan Status R2 dan R3

GARUTEXPO – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) yang digelar di Aula Bank BJB Lantai 3, Jalan Ahmad Yani No. 38, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (5/3/2025).

Acara tersebut dihadiri secara tatap muka oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) FAGAR, sementara sebagian anggota FAGAR Kabupaten Garut mengikuti secara daring.Rakor ini membahas status kepegawaian tenaga honorer R2 dan R3 yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin Yana menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah pusat menegaskan bahwa kita tidak boleh ada (lagi) honorer, di sisi lain kami tidak boleh melakukan PHK massal serta tidak boleh ada pengurangan atas pendapatan yang ada,” ujar Nurdin.

Ia menjelaskan bahwa tiga poin tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap Tenaga Honorer Kategori (THK). Menurutnya, saat ini jumlah tenaga honorer kategori R2 yang merupakan eks-THK II di Kabupaten Garut mencapai 2.259 orang, sementara R3 yang terdiri dari tenaga Non-ASN terdata bersama R2 mencapai 6.434 orang.

Nurdin berharap keberpihakan pemerintah terhadap tenaga honorer dapat diwujudkan melalui kebijakan yang mendukung kesejahteraan mereka.

“Setiap langkah yang kami ambil dalam menyikapi regulasi terbaru akan terus kami lakukan, baik dalam bentuk advokasi maupun kebijakan strategis,” sambungnya.

Ketua Umum DPP FAGAR, Ma’mol Abdul Faqih, menyampaikan harapan seluruh anggota FAGAR agar pengangkatan PPPK dan penerbitan Surat Keputusan (SK) dapat terealisasi pada April 2024 untuk angkatan tahun ini. Sementara untuk PPPK paruh waktu, ia berharap SK bisa terbit pada Juli mendatang.

“Setelah Juli nanti, akan ada pembukaan formasi untuk paruh waktu, sehingga status R2 dan R3 akan mendapatkan kejelasan,” ungkap Ma’mol.

Ia juga berharap agar pada tahun 2026, seluruh tenaga honorer kategori R2 dan R3 dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP FAGAR, Encep Sukanda, mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur atas dukungan dari pemerintah daerah yang sepakat bahwa status guru dan pegawai honorer harus dituntaskan.

“Kami optimis kawan-kawan R2 dan R3 di Kabupaten Garut akan terus diperjuangkan agar bisa diangkat menjadi ASN penuh waktu. Kami juga akan berupaya memaksimalkan anggaran yang ada untuk memastikan hal tersebut bisa terealisasi di tahun 2026,” tegasnya.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi tenaga honorer di Garut untuk memperjuangkan kepastian status mereka di tengah perubahan regulasi yang terus berlangsung.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Dukung Penguatan Karakter, Dewan Pendidikan Garut Apresiasi Program Ajengan Masuk Sekolah

Dewan Pendidikan Garut Dukung Kurikulum Wajib Militer di Tingkat SMA/SMK Sederajat