GARUTEXPO – Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas insiden dugaan penganiayaan yang menimpa seorang guru perempuan berinisial IN oleh rekan sesama guru berinisial JM di SDN 1 Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Insiden tersebut terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar lingkungan sekolah saat sejumlah siswa kelas 6 tengah bermain bola. IN, yang berinisiatif menegur JM selaku wali kelas 6 terkait situasi anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya, justru mendapatkan respons berupa dugaan tindakan kekerasan dari JM. Akibat peristiwa itu, IN mengalami luka serius berupa patah tulang pada tangan dan harus menjalani operasi pemasangan pen.
“Saya sekarang masih dalam pemulihan. Tangan saya patah dan sudah dipasang pen. Kata dokter, pemulihan ini bisa makan waktu dua minggu atau lebih,” ungkap IN seperti di kutip dari Global Expose TV, Minggu, 20 April 2025.
Keduanya diketahui merupakan tenaga pendidik aktif di sekolah yang sama. Peristiwa ini dinilai mencoreng citra dunia pendidikan dan menjadi preseden buruk, mengingat guru seharusnya menjadi panutan dalam sikap, tindakan, dan perilaku di lingkungan sekolah.
“Seharusnya guru menjadi suri teladan bagi murid-muridnya, bukan malah memberikan contoh tidak etis seperti melakukan penganiayaan kepada rekan sesama guru di sekolah,” ujar Asep, Minggu (20/4/2025).
Asep menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara jelas mengatur tugas dan fungsi guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, dan menjadi teladan yang baik bagi peserta didik.
“Kalau sampai ada guru melakukan kekerasan, ini tidak hanya melanggar norma hukum, tapi juga memberi contoh yang sangat buruk kepada anak didiknya. Ini preseden yang harus kita hentikan,” tegasnya.
Dewan Pendidikan, lanjut Asep, akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi guru. Ia menyebut telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Garut agar memperkuat pendidikan moral dan karakter guru di setiap satuan pendidikan.
“Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Kami mendorong Dinas Pendidikan mengambil langkah aktif dan bijaksana dalam menyikapi kasus ini,” katanya.
Menurut Asep, jika laporan tim pencari fakta sudah lengkap, Dewan Pendidikan siap mengambil sikap tegas sesuai dengan hasil temuan.
“Ini pelanggaran yang tidak boleh dianggap sepele. Dunia pendidikan harus bersih dari tindak kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih jika terjadi di lingkungan sekolah,” tandasnya.(*)






























