GARUTEXPO – Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Dungus Maung RT 06 RW 06, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, hangus dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Senin pagi.
Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menghimpun keterangan dari para saksi.
“Dari hasil keterangan sementara di lapangan, diduga api berasal dari puntung rokok yang membakar jok motor bekas di samping rumah. Api kemudian merambat dan membakar seluruh bangunan rumah berikut isinya,” ujar AKP Masrokan.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sdr. Amin Sugiman (25), seorang buruh yang berdomisili di lokasi tersebut. Bangunan rumah panggung berukuran sekitar 29 meter persegi itu ludes terbakar sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB berkat bantuan warga setempat.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
“Petugas Polsek Cisurupan sudah melakukan olah TKP awal dan saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Masrokan.(*)






























