in

Pendidikan Barak Militer Dinilai Lebih Cocok untuk Warga Binaan Lapas, Bukan Siswa Nakal

GARUTEXPO – Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mengarahkan siswa dengan perilaku menyimpang atau cenderung kriminal untuk mengikuti pendidikan model barak militer, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, menyebut program tersebut lebih layak diterapkan bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas), bukan siswa sekolah.

“Kalau dilihat dari aspek regulasi, teori pendidikan, dan sistem yang berlaku di Indonesia, kebijakan ini sangat lemah. Bahkan cenderung tidak memiliki landasan hukum dan keilmuan yang memadai,” tegas Dedi kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Menurut Dedi, program yang konon terinspirasi dari sistem pendidikan di Tiongkok itu belum tentu relevan diterapkan di Indonesia. “Negara Tiongkok memiliki sistem wajib militer. Sementara kita tidak. Maka meniru tanpa pemahaman mendalam akan menimbulkan kesalahan kebijakan,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan tersebut. Hingga saat ini, lanjut Dedi, tidak ditemukan korelasi yang kuat antara program itu dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maupun regulasi turunannya.

“Dari sisi teori pendidikan pun, tidak ada satu pun literatur ilmiah yang menyarankan militerisasi untuk siswa nakal. Kalau ada yang menyambungkan program ini dengan P5 atau Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, itu hanya cocoklogi belaka. P5 bukan alat untuk mendisiplinkan anak nakal, tapi untuk semua siswa agar memiliki nilai-nilai Pancasila,” papar Dedi.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan pendidikan harus mengedepankan bimbingan dan konseling, bukan pendekatan militer. “Sudah jelas dalam sistem pendidikan nasional, setiap 150 siswa wajib ada satu guru bimbingan konseling. Kalau ada siswa yang bermasalah, ya ditangani oleh guru BK, bukan dikirim ke barak militer,” ujarnya.

Dedi menyampaikan, sekalipun ada efek jera dari metode ini, namun tidak ada jaminan keberhasilan jika tidak didukung oleh regulasi dan kajian ilmiah. “Itu seperti hamil di luar nikah. Mungkin hasilnya ada, tapi proses dan dasarnya tidak benar,” kata dia mengibaratkan.

Lebih lanjut, Dedi mengkritisi langkah Gubernur Jawa Barat yang menerapkan program ini pada siswa tingkat SMP. Padahal, pendidikan di tingkat tersebut merupakan kewenangan bupati dan wali kota.

“Ini lebih parah lagi. Secara ketatanegaraan, Gubernur bukan atasan bupati atau wali kota. Minimal harus ada perda atau perbup/perwal yang mendasari. Tidak bisa hanya karena orang tua tidak sanggup, lalu anak langsung dikirim ke barak,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam memberi label kepada anak. “Dengan mengirim ke barak, anak itu melekat label ‘nakal’. Ini akan berdampak buruk terhadap psikologis dan masa depan mereka,” tambahnya.

Sebagai penutup, Dedi menyarankan agar Gubernur Jawa Barat memperbaiki terlebih dahulu aspek legalitas dan teori pendidikan dari program tersebut. “Kang Dedi ini anti studi kelayakan dan studi banding. Jadi jangan heran kalau program yang tujuannya baik malah menimbulkan kegaduhan. Sekali lagi, pendidikan barak militer lebih cocok untuk warga binaan Lapas, bukan siswa,” tegasnya. (*)

Ditulis oleh Kang Zey

Warga Geram! Puluhan Titik LPJU di Desa Depok Cisompet Sudah Terpasang tapi Tak Pernah Menyala

Calung Lenyap di Tanah Sunda, Iyan Lupus Melawan Kepunahan Budaya