in

Minim Sosialisasi, Orang Tua dan Calon Siswa Bingung Jalur SPMB SMA/SMK 2025

Foto: DR Dadang Syafarudin, Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.

GARUTEXPO — Setiap tahun, dunia pendidikan di Indonesia selalu menghadapi berbagai isu, khususnya terkait Penerimaan Siswa Baru. Tahun 2025, pemerintah pusat resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, SPMB membawa sejumlah perubahan signifikan. Salah satunya adalah sistem zonasi yang kini diganti menjadi sistem domisili, serta penyesuaian jalur penerimaan, kuota, dan keluwesan pemilihan satuan pendidikan. Namun, perubahan tersebut rupanya belum sepenuhnya dipahami oleh orang tua maupun calon siswa.

Berdasarkan hasil pantauan di beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 11 Garut, SMA Negeri 8 Garut, SMA Negeri 13 Garut, SMK Negeri 2 Garut, dan SMK Negeri 6 Garut, banyak orang tua mengaku masih kebingungan. Mulai dari tata cara pendaftaran berbasis aplikasi, pengisian data, hingga pemahaman jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, dinilai kurang tersosialisasi dengan baik.

Hal tersebut diperparah dengan laporan dari Ombudsman Jawa Barat yang menyoroti munculnya masalah teknis, seperti gangguan sistem saat mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Tidak sedikit orang tua yang mengeluhkan status calon siswa yang awalnya diterima, mendadak berubah menjadi tidak diterima akibat error sistem.

Minimnya sosialisasi tidak hanya dirasakan orang tua dan siswa, tetapi juga panitia SPMB di sekolah. Waktu yang sempit membuat panitia di beberapa sekolah masih kebingungan menjelaskan alur pendaftaran online. Kondisi ini memicu antrean panjang pada tahap pengumuman hasil seleksi pertama, karena masih banyak orang tua yang datang langsung ke sekolah untuk memastikan status anaknya.

Jalur afirmasi dan domisili ini yang paling banyak dikeluhkan orang tua karena informasi tentang kuota maupun jalur ini belum maksimal disebarluaskan.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, DR. Dadang Syafarudin, SE., MM, turut angkat bicara. Ia menegaskan perlunya pemerintah daerah bersama sekolah untuk memperkuat sosialisasi jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dimulai, khususnya untuk masyarakat kurang mampu yang memerlukan informasi detail.

“Pemerintah harus betul-betul menyiapkan sosialisasi yang menyeluruh dan masif ke semua lapisan masyarakat. Termasuk memastikan informasi jalur, kuota, dan alur pendaftaran dapat diakses dengan mudah. Transparansi juga harus ditingkatkan, terutama terkait data pendaftar dan hasil verifikasi yang selama ini masih minim diumumkan secara resmi,” kata DR. Dadang Syafarudin.

Dengan masih banyaknya catatan di lapangan, diharapkan pihak terkait segera melakukan evaluasi agar pelaksanaan SPMB di masa mendatang bisa berjalan lebih tertib, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan hak pendidikan yang layak.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Wabup Garut Putri Karlina “Semprot” Warga Malas Kelola Sampah: Punya Otak, Pakai untuk Bersihkan Lingkungan

Dana Desa Ratusan Juta Diduga Lenyap untuk Judi Online, Kepala Desa di Garut Ditahan