GARUTEXPO — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyoroti praktik pungutan biaya seragam yang kerap membebani orang tua murid saat mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Command Centre Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (11/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Syakur menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah telah menyediakan pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP. Namun, praktik di lapangan kerap berbeda karena sekolah langsung menagih biaya seragam di awal pendaftaran.
“Jadi sebenarnya begini, prinsipnya pemerintah itu menyediakan pendidikan gratis termasuk SD SMP, cuma kadang-kadang karena tadi ya kepala sekolah teh hayang gera-gera (ingin cepat-cepat), jadi harus bayar seragam dan lain-lain padahal seragam itu kan bisa ditagihkan setelah diterima,” ujarnya.
Syakur menambahkan, biaya seragam sebaiknya diinformasikan setelah siswa resmi diterima di sekolah. Ia pun menyarankan agar sekolah memberi kemudahan pembayaran, seperti cicilan, agar orang tua tidak terbebani.
Tak hanya itu, Bupati Garut juga meminta agar harga seragam tetap wajar dan tidak memberatkan. Jika memungkinkan, pembelian seragam secara kolektif bisa dilakukan agar biaya menjadi lebih murah.
Selain menyoroti biaya seragam, Syakur juga membahas soal jam masuk sekolah. Menurutnya, meskipun sudah ada Peraturan Permendikbud terkait jam masuk sekolah, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi geografis Garut yang sangat beragam.
“Di Garut itu sekolah yang sangat heterogen, beda-beda lokasinya dan tidak bisa kita memberlakukan jam 7, karena ada yang kepagian ada yang kesiangan. Jadi selama ini berjalan saja menurut saya, disesuaikan dengan (wilayah) sekolah masing-masing karena juga toh semuanya punya dasar hukumnya,” katanya.
Ia berharap fleksibilitas jam masuk sekolah dapat memudahkan siswa dan pihak sekolah, sekaligus tetap mendukung pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Garut.(*)






























