Garutexpo.com — Suasana di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, mendadak berubah tegang, Rabu (23/07/2035). Sebanyak 155 personel gabungan dari Polres Garut dikerahkan untuk mengamankan eksekusi pengosongan dan penyerahan ruko yang terlibat perkara sengketa perdata di Blok Sukadana, Desa Cikajang.
Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, menegaskan pengamanan masif ini dilakukan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Demi memastikan proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif, jajaran kepolisian bersiaga penuh di lokasi,” tegas AKP Patri di sela pengamanan.
Personel yang diterjunkan bukan main-main. Mereka terdiri dari satuan pengamanan terbuka, tertutup, hingga negosiator yang siap bergerak cepat jika muncul potensi gesekan.
Meski ratusan polisi bersiaga, proses eksekusi berjalan mulus tanpa gangguan berarti. Kendati demikian, polisi tetap mengimbau semua pihak terkait dan warga sekitar agar tidak terprovokasi serta menjaga ketertiban demi menghormati jalannya proses hukum.
Pengamanan super ketat ini diharapkan menjadi contoh bahwa penegakan putusan hukum harus dihormati semua pihak. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas siapapun yang mencoba menghalangi jalannya eksekusi.(*)






























