Garutexpo.com – Jajaran Satreskrim Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan sadis yang videonya sempat viral di media sosial. Empat perempuan yang diduga menjadi pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat oleh Tim Sancang.
Para pelaku diketahui berinisial SA (19), YA (22) warga Kecamatan Tarogong Kidul, serta N (54) dan SP (19) warga Kecamatan Karangpawitan. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda usai polisi melakukan penyelidikan intensif.
Kasus ini bermula dari video pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan berinisial S (20) di kawasan Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (28/8/2025). Dalam video tersebut, korban dianiaya secara brutal, rambutnya dicukur hingga botak, bahkan dipaksa telanjang.
Kekerasan tersebut menimbulkan luka memar di tubuh korban serta trauma mendalam. Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu dari media sosial langsung melapor ke Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. “Motif para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban. Kami berhasil mengamankan empat pelaku, masing-masing di dua lokasi berbeda. SA dan YA diamankan di sekitar Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, sementara N dan SP ditangkap di Terminal Guntur, Tarogong Kidul,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).
Kini, keempat perempuan tersebut telah diamankan di Mako Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana penjara. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam aksi keji tersebut.(*)






























