in

Sadis! Residivis Penganiayaan Bersajam Gergaji Dibekuk Polsek Garut Kota

Garutexpo.com — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (32) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam berupa gergaji. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Insiden penganiayaan itu berlangsung, Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Raya Garut–Cikajang, Kampung Mekarsari, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota. Korban diketahui berinisial FF (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd. mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Pelaku R kami amankan tanpa perlawanan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim,” ujar AKP Zainuri, Jumat (9/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula saat korban menegur pelaku yang kedapatan mengambil rumput di lahan milik korban. Teguran tersebut justru memicu adu mulut hingga nyaris terjadi pemukulan, sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh warga sekitar.

Namun situasi kembali memanas. Tidak berselang lama, pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa gergaji, lalu langsung melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka robek serius di pergelangan tangan kanan.

Akibat kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Garut Kota. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu bilah gergaji sepanjang sekitar 60 sentimeter yang digunakan sebagai alat penganiayaan.

Kapolsek menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus tindak pidana pencurian pada tahun 2018 dan 2020.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Garut Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polsek Garut Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan serta ketertiban masyarakat.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Sutisna Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 02 Panagan, Usung Lingkungan Aman, Solid, dan Harmonis

Dewan Pendidikan Soroti Rasionalitas dan Tata Kelola ASN dalam Mutasi Guru SMP Menjadi Kabid SD