Garuexpo.com – Suasana mencekam sempat menyelimuti warga Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, setelah ditemukannya sebuah mortir aktif berukuran besar di area lahan milik warga.
Mortir peninggalan masa perang itu akhirnya berhasil dimusnahkan oleh Unit Jibom Detasemen Jihandak Sat Brimob Polda Jabar, Minggu (7/9/2025).
Penemuan mortir terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (6/9/2025), ketika Dedih (52), pemilik lahan, tengah melakukan penggalian tanah untuk pembangunan pondasi rumah di Kampung Leuwinanggung. Saat dicangkul, ia bersama dua saksi, Lili (65) dan Aday (60), mendapati sebuah benda logam besar mencurigakan.
Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang, membenarkan temuan tersebut.
“Setelah diamati, benda itu diketahui sebagai mortir dengan panjang sekitar 80 cm dan diameter 15 cm dalam kondisi masih aktif. Kami segera mengamankan lokasi agar tidak membahayakan masyarakat,” ungkapnya.
Mortir kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar untuk dilakukan disposal di Blok Cibujal, Desa Paas. Proses pemusnahan berlangsung aman dan terkendali tanpa menimbulkan dampak berbahaya bagi warga sekitar.
Polisi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap penemuan benda asing, terutama yang menyerupai bahan peledak.
“Kami mengimbau warga untuk tidak menyentuh dan segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan benda mencurigakan,” tambah Kapolsek.
Dengan dimusnahkannya mortir aktif tersebut, situasi kembali kondusif, dan warga setempat kini bisa beraktivitas dengan tenang.(*)






























