Garutexpo.com – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait kembali diaktifkannya Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan. FPPG menilai keberadaan Korwil justru memunculkan polemik dan kegaduhan baru di tengah banyaknya persoalan pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan.
Sekretaris Jenderal FPPG, Abdul Rahman, mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut seharusnya lebih fokus membenahi kualitas pendidikan dan menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Menurutnya, masih banyak persoalan serius di dunia pendidikan Garut yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian konkret, mulai dari rendahnya indeks pendidikan, minimnya terobosan peningkatan mutu pendidikan, ketimpangan pemerataan guru, masih tingginya angka anak tidak sekolah (ATS), banyaknya kepala sekolah berstatus pelaksana tugas (PLT), hingga kondisi ruang kelas dan toilet sekolah yang rusak.
Selain itu, persoalan transparansi anggaran dan berbagai polemik kegiatan di lingkungan pendidikan juga terus menjadi sorotan publik.
“Disdik seharusnya fokus membenahi kualitas pendidikan, kesejahteraan sekolah, dan tata kelola anggaran. Bukan malah menghadirkan kembali kebijakan yang memicu kegaduhan baru di lapangan,” tegas Abdul Rahman, Sabtu (23/5/2026).
FPPG menilai pengaktifan kembali Korwil dilakukan tanpa komunikasi yang matang dengan berbagai unsur pendidikan maupun masyarakat. Kondisi tersebut dinilai memicu keresahan, penolakan, hingga dugaan praktik-praktik yang berpotensi mencederai dunia pendidikan.
Menurut Abdul Rahman, fungsi pengawasan dan pembinaan pendidikan sejatinya sudah dimiliki oleh Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, dan kepala sekolah. Karena itu, keberadaan Korwil dianggap justru berpotensi menambah rantai birokrasi dan membuka ruang konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau keberadaannya lebih banyak bikin gaduh daripada manfaat, lebih baik dibubarkan saja demi menyelamatkan dunia pendidikan Garut,” ujarnya.
FPPG juga menyoroti polemik batalnya penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 42 pejabat Korwil yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026. Mereka mengaku heran dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, yang beredar di media online terkait alasan pembatalan kegiatan tersebut.
“Kami heran atas pernyataan Kepala Dinas Pendidikan yang menyebut kegiatan itu pembinaan. Jelas di dalam surat tertulis penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah pendidikan yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 21 Mei 2026. Di situ jelas penyerahan SPT, bukan pembinaan. Kan aneh,” katanya.
FPPG mendesak Pemerintah Kabupaten Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan yang dinilai terus memunculkan polemik berkepanjangan. Mereka menegaskan dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang kepentingan kelompok tertentu ataupun ajang praktik yang membebani sekolah.
Tak hanya itu, FPPG meminta Bupati Garut turun tangan langsung untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan transparan, profesional, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan siswa serta masyarakat.
“Jangan sampai pendidikan di Garut terus diwarnai kegaduhan internal. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah pembenahan mutu pendidikan, bukan konflik baru,” pungkasnya.
Dalam pernyataannya, FPPG juga mendesak Bupati Garut mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 42 Tahun 2018 tentang tugas dan fungsi Korwil pendidikan sebagai dasar hukum pembubaran agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di lapangan.
Selain menyoroti persoalan Korwil, FPPG turut menyinggung dugaan lemahnya pengawasan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya kepala sekolah, operator sekolah, dan pengawas di Kecamatan Sucinaraja yang disebut melakukan wisata ke Pangandaran saat jam kerja berlangsung.
FPPG menilai hingga saat ini belum terlihat langkah tegas maupun tindakan nyata dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terhadap persoalan tersebut.***


