in

6 Korwil Disingkirkan, Penilik dan Pengawas Masuk! Polemik Mutasi Korwil Disdik Garut Makin Panas, Masyarakat Pendidikan Ajukan Audiensi

Ilustrasi

Garutexpo.com – Polemik pengaktifan kembali Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kembali memanas. Setelah sebelumnya menuai sorotan publik karena dianggap dilakukan secara tertutup, kini muncul informasi adanya sejumlah pejabat Korwil lama yang tidak lagi dilibatkan dalam penugasan terbaru.

Berdasarkan informasi dari sumber internal di lingkungan Korwil Disdik Garut, terdapat sekitar 10 pejabat Korwil yang tidak kembali ditetapkan dalam susunan penugasan terbaru tahun 2026.

“Dari 10 orang itu, tiga sudah memasuki masa pensiun dan satu orang memang sudah pensiun lebih dulu. Jadi yang tidak diloloskan dalam penugasan terbaru sekitar enam orang,” ungkap sumber tersebut, Jumat (22/5/2026).

Sumber itu juga menyebutkan, sejumlah posisi Korwil kini diisi oleh pejabat baru yang sebelumnya berasal dari unsur penilik PAUD dan pengawas sekolah.

“Yang 10 itu sebelumnya ada yang menjabat sebagai penilik PAUD dan ada juga dari pengawas sekolah,” tambahnya.

Kondisi tersebut semakin memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat pendidikan terkait mekanisme penunjukan dan penempatan Korwil yang dinilai belum terbuka kepada publik.

Di tengah memanasnya isu tersebut, sejumlah tokoh dan unsur masyarakat pendidikan Kabupaten Garut resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.

Dalam surat permohonan audiensi tertanggal 22 Mei 2026, mereka meminta adanya ruang dialog terbuka terkait berbagai dinamika dan kebijakan Korwil Pendidikan di lingkungan Disdik Garut.

“Audiensi ini kami pandang penting sebagai ruang dialog terbuka dan konstruktif guna menjaga tata kelola pendidikan yang transparan, profesional, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat pendidikan di Kabupaten Garut,” demikian isi surat tersebut.

Mereka menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari pengaktifan kembali Korwil yang dianggap belum transparan, perlunya penjelasan resmi terkait mekanisme penempatan Korwil, hingga munculnya keresahan di tengah masyarakat pendidikan.

Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya menjaga tata kelola pendidikan yang bersih dan sesuai prinsip good governance.

Dalam surat tersebut, masyarakat pendidikan juga meminta Dewan Pendidikan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut agar dapat memberikan penjelasan secara langsung di hadapan publik.

Audiensi direncanakan digelar pada:

* Hari/Tanggal: Selasa, 26 Mei 2026
* Waktu: Pukul 10.00 WIB sampai selesai
* Tempat: Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Garut

Surat tersebut tercantum sejumlah tokoh masyarakat pendidikan Kabupaten Garut, di antaranya K. Kusnadi, Guntara Taupik, Ajat, Yayan Suryana, Darisman, dan Endang Suherman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penunjukan Korwil maupun alasan tidak dilibatkannya sejumlah pejabat Korwil sebelumnya dalam penugasan terbaru.***

Ditulis oleh Kang Zey

Mak Emot Tinggal di Rumah Nyaris Roboh, Diduga Tak Pernah Tersentuh Bantuan, Aduan Warga Soroti Pelayanan Aparatur Desa Sukamulya

SPT 42 Korwil Mendadak Ditunda! Disdik Garut Diguncang Isu Dugaan Tarif Jabatan Rp25 Juta