Garutexpo.com – Kasus keracunan siswa kembali terjadi di Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Kadungora. Peristiwa yang diduga kuat bersumber dari makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu menuai kecaman keras dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Garut.
Dalam keterangan persnya, PMII Garut menyatakan rasa kecewa, marah, sekaligus prihatin atas berulangnya insiden yang dinilai sebagai bukti kelalaian Pemkab Garut maupun Satgas MBG dalam memastikan keamanan pangan bagi siswa.
“Peristiwa keracunan ini menunjukkan bahwa keselamatan generasi penerus bangsa dipertaruhkan hanya demi kepentingan proyek yang dipaksakan. Program MBG di Garut penuh kelalaian, minim pengawasan, dan abai terhadap keselamatan anak-anak,” tegas pernyataan resmi PMII Garut, Selasa, 30 September 2025.
PMII menilai, pemerintah daerah dan jajaran Satgas MBG telah gagal menjamin kualitas makanan yang layak dan sehat. Mereka pun mengeluarkan lima tuntutan tegas:
1. Menghentikan Program MBG di Kabupaten Garut sampai seluruh dapur penyedia pangan (SPPG) memiliki Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
2. Mendesak Pemkab Garut segera menutup dapur-dapur SPPG yang hingga kini beroperasi tanpa izin SLHS.
3. Menuntut Ketua Satgas MBG (Sekda Kabupaten Garut) melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar seremonial.
4. Menuntut pencopotan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Garut karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
5. Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dan menindak dapur SPPG yang terbukti lalai hingga menimbulkan korban.
PMII Garut menegaskan bahwa anak-anak di Kabupaten Garut bukanlah objek uji coba kebijakan.
“Anak-anak Garut bukan kelinci percobaan. Mereka berhak mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan dari negara,” tegas mereka.
Jika pemerintah daerah tetap abai, PMII Garut mengancam akan menggalang gerakan lebih luas untuk menghentikan praktik kebijakan yang dinilai membahayakan tersebut.(*)






























