in

Janji Rp 2 Juta per KK Dinilai Mustahil, FPPG Tegaskan: Jangan PHP ke Rakyat Garut

Foto: Sekjen FPPG, Abdul Rahman, saat audiensi di DPRD Kabupaten Garut.

Garutexpo.com – Janji politik Bupati Garut, Abdusy Syakur dan Wakilnya Putri Karlina, mengenai pemberian bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) kembali menjadi sorotan publik. Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) secara tegas menilai janji tersebut harus realistis, terukur, dan berdasarkan kemampuan fiskal daerah—bukan sekadar omongan manis untuk mendulang simpati politik.

Hampir satu tahun sejak janji itu diucapkan, publik belum melihat adanya kejelasan skema maupun regulasi resmi. Sementara kebutuhan anggaran daerah terus meningkat dan ruang fiskal Kabupaten Garut diketahui sangat terbatas.

Sekretaris Jenderal Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Abdul Rahman, mengingatkan bahwa janji tersebut berpotensi menyesatkan jika tidak disertai perhitungan fiskal yang matang. Ia membeberkan bahwa jumlah keluarga miskin ekstrem yang masuk desil 1 mencapai 46 ribu KK, dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 92 miliar setiap tahun.

“Kalau satu KK mendapat Rp 2 juta, sementara jumlah KK miskin ekstrem diperkirakan 46 ribu, maka kebutuhannya bisa tembus Rp 92 miliar. Pertanyaannya, dari mana sumber dananya? Jangan sampai ini hanya jadi janji manis,” tegas Abdul Rahman, Jumat (28/11/2025).

FPPG juga menyoroti absennya dokumen kebijakan, regulasi, maupun skema teknis penyaluran bantuan yang dipublikasikan secara transparan oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Tanpa kejelasan itu, mereka menilai janji bantuan berpotensi menjadi sekadar retorika politik tanpa realisasi.

Selain itu, FPPG mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengorbankan program prioritas lain seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penanganan kemiskinan berkelanjutan demi memenuhi janji populis yang belum jelas arah dan sumber pendanaannya.

“Bantuan tunai itu penting, tapi lebih penting lagi adalah keberlanjutan ekonomi masyarakat. Jangan sampai APBD jebol hanya untuk membiayai program yang tidak punya dasar perencanaan matang,” kata Abdul Rahman.

Melalui pernyataannya, FPPG mendesak Wabup Garut dan jajaran eksekutif untuk segera membuka ke publik:

1. Skema sumber anggaran bantuan
2. Data penerima yang valid dan berbasis data resmi
3. Waktu pelaksanaan yang jelas
4. Kepastian periode pemberian: tiga bulanan, enam bulanan, atau tahunan
5. Mekanisme pengawasan untuk mencegah penyelewengan

FPPG juga mengajak masyarakat agar tetap kritis terhadap janji-janji politik, terutama yang berkaitan langsung dengan uang tunai.

“Rakyat butuh kepastian, bukan harapan kosong. Kalau tidak realistis sejak awal, lebih baik tidak dijanjikan,” tandasnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Atap Mendesis Tengah Malam: Dua Rumah di Sukawening Ludes Dilalap Api, Warga Terbangun oleh Kepanikan

Forum Komite SMA-SMK-SLB Garut Gelar Rakor dengan KCD Wilayah XI, Tegaskan Aturan Penggalangan Dana Pendidikan