Garutexpo.com – Aksi penagihan hutang berubah menjadi insiden kekerasan brutal di wilayah Wanaraja. Polsek Wanaraja, Polres Garut, kini tengah memburu para pelaku penganiayaan yang dilaporkan melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban bernama Iman Firman.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (5/4/2026), saat korban mendatangi seorang perempuan berinisial SR dengan maksud menagih hutang. Namun situasi justru memanas ketika SR datang bersama dua pria berinisial R (35) dan F (32).
“Pada saat kejadian, Sdri. SR datang bersama dua orang laki-laki, yakni Sdr. R dan Sdr. F. Kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Abusono, Senin (6/4/2026).
Dalam kejadian itu, korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa tendangan ke bagian perut sebelah kanan yang menyebabkan sesak napas. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas dari Polsek Wanaraja bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini, ketiga terduga pelaku masih dalam pengejaran aparat.
“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian warga, sekaligus pengingat bahwa persoalan hutang piutang seharusnya diselesaikan secara bijak, bukan dengan kekerasan.***












