Garutexpo.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Garut. Penegasan tersebut disampaikan seiring pembahasan alokasi anggaran sektor pendidikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2026, yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Berdasarkan dokumen RKPD 2026, pagu indikatif anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp1,63 triliun. Angka tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Besarnya alokasi ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjadikan pendidikan sebagai sektor strategis yang harus dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, S.Pd., MM, menegaskan bahwa besarnya anggaran tidak boleh hanya menjadi angka di atas kertas atau sekadar ukuran serapan anggaran.
“Ukuran keberhasilan bukan semata-mata pada besar kecilnya anggaran atau tingginya serapan, tetapi sejauh mana dampaknya benar-benar dirasakan oleh sekolah dan peserta didik,” ujar Asep, Sabtu, 14 Februari 2026.
Ia menambahkan, meskipun alokasi anggaran pendidikan telah memenuhi amanat undang-undang yang menetapkan minimal 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan, pengelolaannya harus berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan.
Beberapa fokus yang dinilai perlu mendapat perhatian serius antara lain peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah, pemerataan kualitas pendidik antarwilayah di Garut, perlindungan hak peserta didik khususnya di wilayah terpencil, serta peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan hingga evaluasi program pendidikan. Keterlibatan masyarakat, komite sekolah, dan kalangan guru dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Keterbukaan informasi dan pengawasan publik harus menjadi budaya dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan akan semakin kuat,” tambahnya.
Melalui pendekatan yang partisipatif dan akuntabel, Dewan Pendidikan berharap RKPD 2026 dapat menjadi instrumen perubahan yang nyata, tidak hanya dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan secara merata, tetapi juga dalam memperkecil disparitas antarwilayah serta memastikan setiap anak di Kabupaten Garut mendapatkan hak pendidikan yang layak dan berkualitas.(*)






























