Garutexpo.com — Persoalan tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut kembali mencuat setelah Ketua Dewan Pendidikan Garut, H. Nanang SH, menyampaikan analisis kritis terkait kondisi struktural di tubuh Dinas Pendidikan Garut. Dua jabatan strategis—Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat serta Sekretaris Dinas Pendidikan—hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT) dalam waktu yang berkepanjangan. Situasi ini dianggap berdampak serius terhadap efektivitas pelayanan publik pendidikan.
Selain kekosongan pejabat definitif, persoalan lain yang tak kalah krusial adalah belum berpindahnya kantor Dinas Pendidikan ke gedung baru yang lebih representatif, serta dihentikannya sementara fungsi Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tingkat kecamatan. Menurut Dewan Pendidikan, rangkaian masalah ini berpotensi menurunkan mutu layanan pendidikan secara sistemik.
PLT Bukan Untuk Dinormalisasi
H. Nanang menegaskan, berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 22 Tahun 2021, jabatan PLT hanya bersifat darurat, bukan untuk dijalankan dalam jangka panjang. PLT tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan strategis, penandatanganan dokumen penting, maupun langkah administratif berisiko hukum.
“Ketika jabatan PLT dibiarkan terlalu lama, keputusan strategis melambat, koordinasi tidak maksimal, dan kepemimpinan menjadi lemah. Inilah yang sedang terjadi di Dinas Pendidikan Garut,” ujar H. Nanang kepada Garutexpo.com, Senin, 1 Desember 2025.
Ia menambahkan, sektor pendidikan adalah urusan wajib pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga pemerintah daerah wajib memastikan struktur organisasi dan kepemimpinan berjalan secara definitif.
Dampak Kosongnya Jabatan Strategis: Tidak Bisa Dianggap Remeh
1. Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat
Bidang ini menangani layanan pendidikan dasar, pendidikan masyarakat, PKBM, LKP, pendidikan kesetaraan, serta pembinaan lembaga nonformal. Dengan kepemimpinan PLT, supervisi dan koordinasi lintas sektor menjadi terbatas sehingga banyak program berjalan tidak optimal.
2. Sekretaris Dinas Pendidikan
Posisi ini adalah “mesin transmisi” birokrasi OPD, mengatur anggaran, penyusunan program, pembinaan kepegawaian hingga hubungan kelembagaan. Ketika jabatan ini hanya PLT, penandatanganan dokumen strategis menjadi terganggu dan proses administrasi melambat.
Kantor Tak Kunjung Pindah, Pelayanan Tersendat
Dewan Pendidikan menilai fasilitas kantor yang tidak memadai turut menghambat pelayanan publik. Kantor Dinas Pendidikan seharusnya menjadi pusat layanan administratif, ruang konsultasi masyarakat, pusat koordinasi kebijakan, hingga pusat layanan digital.
Ruang yang terbatas membuat konsultasi publik tidak ideal, koordinasi antarbidang terhambat, dan berbagai rapat strategis sering tertunda.
Penghentian Korwil di Kecamatan: Rantai Komando Terputus
Selama ini Korwil menjadi perpanjangan tangan dinas di lapangan. Namun penghentian fungsi sementara Korwil menyebabkan:
* supervisi sekolah tidak teratur,
* laporan dari sekolah terlambat,
* masalah teknis di sekolah lambat ditangani,
* koordinasi kepala sekolah melemah.
Ketika hal ini terjadi bersamaan dengan jabatan PLT, maka beban sekolah semakin berat.
Dampak Menyeluruh pada Pelayanan Pendidikan
Menurut analisis Dewan Pendidikan, gabungan dari tiga persoalan tersebut mengakibatkan:
1. Pengambilan keputusan strategis lambat
2. Administrasi pelayanan kurang efisien
3. Program prioritas pendidikan stagnan
4. Kepercayaan publik menurun
5. Kinerja sekolah dan kecamatan terganggu
Dewan Pendidikan Desak Bupati Garut Bertindak Cepat
Sebagai pemegang kewenangan pengangkatan dan pelantikan pejabat, Bupati Garut dinilai perlu segera mengambil langkah konkret untuk:
* melantik pejabat definitif pada dua posisi strategis,
* mempercepat perpindahan kantor Dinas Pendidikan ke gedung baru,
* mengembalikan fungsi Korwil Pendidikan dalam koridor regulasi.
“Pendidikan tidak boleh dikelola dengan status ‘sementara’. Anak-anak Garut menunggu pelayanan yang pasti, cepat, dan profesional,” tegas H. Nanang.
Saatnya Struktur Dinas Pendidikan Garut Dibenahi Total
Dewan Pendidikan menegaskan bahwa pembenahan struktur bukan hanya kebutuhan birokrasi, tetapi kebutuhan mendesak demi masa depan pendidikan Garut. Tanpa langkah cepat dan tegas, tahun depan dinilai akan menjadi tahun dengan beban layanan yang semakin berat.
“Sudah saatnya Dinas Pendidikan Garut berjalan dengan struktur lengkap, kepemimpinan kuat, dan pelayanan prima,” tutupnya.(*)






























