GARUTEXPO– Sebanyak 67 orang berhasil ditangkap oleh Polres Garut dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar di wilayah hukumnya kemarin Minggu (6/10/2024). Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres Garut, Kompol Maolana, S.Sos., menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah tegas Polres Garut untuk memberantas premanisme dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.
“Kami tidak akan berhenti melakukan operasi untuk memberantas premanisme. Operasi ini kami gelar di beberapa titik utama seperti Jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, Jalan Pasundan, Jalan Papandayan, Jalan Bank, Jalan Merdeka, dan Jalan A. Yani,” ujar Maolana.
Dari operasi tersebut, 67 orang berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan seperti pemerasan, pungutan liar, parkir liar, serta tindakan premanisme lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polres Garut dan diberikan pembinaan serta arahan oleh Kasat Binmas Polres Garut, AKP Yusli, S.H. Selain itu, dilakukan pula tes urine terhadap para pelaku, di mana dua orang dinyatakan positif menggunakan BZO (Benzo Diazepam). Kedua orang tersebut kemudian diserahkan ke Sat Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara dua orang yang positif BZO kami serahkan ke Sat Narkoba, dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polres Garut,” tutur Maolana.(*)