GARUTEXPO – Maraknya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi di berbagai sekolah di Kabupaten Garut, baik negeri maupun swasta, mendapat sorotan tajam dari Dewan Pendidikan Garut. Asep Nurjaman, Bendahara Dewan Pendidikan Garut, menegaskan pihaknya akan merekomendasikan kepada Bupati untuk melakukan evaluasi total terhadap program ini.
“Pemotongan bantuan PIP adalah pungutan liar dan jelas melanggar aturan. Ini merugikan siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,” tegas Asep saat di konfirmasi garutexpo.com di Kantor Dewan Pendidikan Garut, Jalan Kiansantang No. 5, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, praktik pemotongan dana ini kerap melibatkan oknum dari berbagai tingkatan, mulai dari pihak sekolah hingga pengusung program dan oknum di pemerintahan. Akibatnya, tujuan utama PIP Aspirasi untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara menjadi tidak tercapai.
Lebih lanjut Asep menegaskan, pemotongan dana tersebut berdampak buruk terhadap siswa serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Selain itu, tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi.
Dewan Pendidikan Garut Bergerak
Dewan Pendidikan Garut memiliki tugas utama dalam memberikan pertimbangan, rekomendasi, serta pengawasan terhadap kebijakan pendidikan. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mendorong transparansi dalam dunia pendidikan.
“Dengan langkah pencegahan yang tepat, kami akan merekomendasikan kepada Bupati Garut untuk mengevaluasi total program PIP Aspirasi yang terus menjadi polemik di dunia pendidikan Garut,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku pungutan liar. Dewan Pendidikan berharap agar pungutan liar ini tidak terjadi lagi yang mencoreng dunia pendidikan serta bersama sama menjaga integritas program ini demi menjaga hak-hak siswa miskin yang berhak mendapatkan bantuan tanpa potongan sepeser pun.(*)






























