GARUTEXPO – Pembangunan Kantor Kecamatan Cisewu di Kabupaten Garut yang telah selesai beberapa waktu lalu, kini menghadapi permasalahan terkait pembayaran kepada subkontraktor material. Dilaporkan bahwa sebesar Rp119 juta untuk material seperti pasir, batu, dan granit belum dibayarkan kepada pihak subkontraktor, meskipun dana dari CV penyedia jasa telah diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kecamatan.
Camat Cisewu, Hery, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya material yang belum dibayar oleh pihak CV penyedia jasa setelah pembangunan selesai.
“Justru saya tahunya ada barang yang belum dibayar oleh pihak CV penyedia jasa setelah pembangunan beres dan sudah dilakukan pembayaran ke pihak CV,” ungkap Hery kepada garutexpo.com melalu pesan WhatsApp, Kamis, 12 September 2024.
Hery juga menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proses pengadaan atau pembelian barang untuk pembangunan gedung kantor kecamatan.
“Saya tidak tahu sama sekali, kemudian saya tidak menerima titipan atas pembayaran material tersebut dan saya tidak mau dititipi, silakan saja hal tersebut jangan melibatkan saya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hery menyebut tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam transaksi tersebut sebagai fitnah.
“Toh pada waktu transaksi juga saya tidak terlibat dan tidak tahu. Jadi itu fitnah, kang. Silakan akang buktikan,” katanya.
Sebagai tindakan lebih lanjut, Hery telah menugaskan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menuntut pihak penyedia jasa, dalam hal ini Direktur CV Harum Jaya Abadi, agar segera menyelesaikan pembayaran sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya juga sudah berkirim surat berkali-kali kepada Direktur CV Harum Jaya Abadi, namun belum ada respons yang baik dari pihak penyedia,” jelas Hery.
Camat Cisewu menegaskan kembali bahwa pembayaran kepada subkontraktor penyedia material bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai camat, dan berharap pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Klarifikasi dari CV Harum Jaya Abadi
Hery juga menunjukkan bukti percakapan WhatsApp antara dirinya dan Direktur CV Harum Jaya Abadi, Reno, yang memberikan klarifikasi terkait status pembayaran material yang hingga kini belum diterima oleh subkontraktor.
Dalam percakapan tersebut, Reno menyampaikan bahwa masalah pengembalian uang untuk Bu Henty sudah dikoordinasikan langsung dengan Inspektorat.
“Pami perkawis pengembalian Bu Henty atos koordinasi ka Inspektorat langsung. Abi nju kuli pak. Uih na siang atau sore,” ujar Reno dalam pesannya.
Reno menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal utang-piutang terkait material tersebut.
“Muhun pak, abi kumaha da teu terang nanaon anu perkawis hutang piutang ka material mah. Abi selalu welcome saha wae nu nelepon, nga waler ka abi mah,” jelasnya.
Selain itu, Reno menyebut bahwa tuduhan terkait pembayaran material yang belum dilunasi adalah informasi yang tidak benar.
“Ah, hoaks eta mah pak. Cobi ka Bu Henty tepangan langsung di Margawati. Kamari oge sareng Pak Lukman na telepon panjang lebar,” sambunnya.
Sebagai perwakilan dari Bu Henty, Reno mengaku belum ada pembayaran kepada pihak material, namun sudah berusaha mencari solusi bersama dengan Pak Lukman selaku subkontraktor material.
“Punten pak, abi sebagai perwakilan Bu Henty menanggapi ini. Setau saya belum ada pembayaran ke pihak material, dan saya sudah berkonfirmasi langsung sama Pak Lukman sebagai subkon material, dan sudah ada jalan solusinya,” ungkap Reno.
Reno menutup dengan menyatakan bahwa akan ada informasi lebih lanjut kepada Bu Henty dan perhatian lebih pada isu ini.
“Terimakasih atas perhatiannya dan saya akan menyampaikan ke Bu Henty-nya. Siap, nanti abi masih di jalan. Kedah rineh bilih lepat di jalan mah sareng gandeng ka motor mobil,” sambungnya.
Camat Hery menekankan bahwa dirinya hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses ini dan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam transaksi pembayaran tersebut.
“Saya hanya menyampaikan informasi yang saya terima dari pihak terkait. Pembayaran kepada subkontraktor bukan merupakan tanggung jawab saya,” tegasnya.(*)






























