GARUTEXPO – Proyek pengerjaan jalan hotmix di depan kantor Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga tidak transparan. Bahkan, Kepala Desa Limbangan Timur mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut.
Heru Gunawan, Kepala Desa Limbangan Timur, mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut memang dilakukan pada malam hari, namun pihak pemerintah desa tidak menerima pemberitahuan terlebih dahulu.
“Memang betul waktu malam ada pengerjaan jalan hotmix di wilayah kami, tapi pihak pemerintahan desa tidak menerima pemberitahuan sebelumnya,” ujar Heru kepada media melalui sambungan selulernya, Kamis (12/09/2024).
Menurut pantauan media garutexpo.com, pengerjaan jalan hotmix di depan kantor Kecamatan Limbangan Timur tersebut diduga bersumber dari anggaran Banprov (Bantuan Provinsi). Seharusnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pekerjaan yang menggunakan keuangan negara harus mencantumkan papan informasi terkait pengerjaan.
Berikut: Penuturan Sekretaris Desa Limbangan Timur Soal Pembangunan Jalan tersebut
Sementara itu, Deden Amiruloh, warga asli Limbangan, menyatakan pentingnya transparansi dalam proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara.
“Seharusnya dengan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur itu ada keterbukaan publik, dimana warga masyarakat juga harus mengetahui karena bersumber dari keuangan negara,” ujarnya.
Deden menambahkan bahwa kurangnya pemberitahuan kepada pemerintah desa dapat menimbulkan asumsi negatif dari masyarakat sekitar. “Ini kan gunakan uang negara, bukan pribadi, seharusnya ada pemberitahuan dulu kepada pemerintahan desa biar tidak jadi asumsi warga masyarakat sekitar yang menyebut proyek ini sebagai ‘proyek siluman’,” tegasnya.(Nuroni)