in

Data 337, Cair 400? Dugaan Mark-Up Siswa di SMK PGRI Bungbulang Garut Picu Desakan Audit dan Penyelidikan

Garutexpo.com – Dugaan ketidaksesuaian data jumlah peserta didik kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Garut. Sorotan kini mengarah ke SMK PGRI Bungbulang yang diduga menggunakan data 400 siswa sebagai dasar pencairan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun 2025, sementara data resmi dalam sistem Dapodik mencatat hanya 337 siswa aktif.

Informasi tersebut mencuat, Kamis, 12 Februari 2026, setelah adanya temuan perbedaan signifikan antara data peserta didik di sistem dan jumlah yang dijadikan dasar penyerapan dana tahap pertama BOP tahun 2025.

Berdasarkan penelusuran, sekolah tersebut diketahui menerima dana sekitar Rp320 juta pada tahap pertama pencairan, dengan perhitungan berbasis 400 siswa. Sementara itu, data resmi Dapodik menunjukkan jumlah peserta didik aktif hanya 337 siswa.

Selisih 63 siswa ini memunculkan pertanyaan serius terkait akurasi data, mekanisme validasi, serta potensi kelalaian atau penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.

Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 3 Februari 2026, di lingkungan sekolah, Wakil Kepala Sekolah SMK PGRI Bungbulang, Nina, memberikan jawaban singkat yang dinilai belum menjawab substansi persoalan.

“Iya, itu yang dulu,” ujarnya singkat ketika ditanya terkait perbedaan jumlah siswa tersebut.

Pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan data aktif dalam sistem Dapodik yang secara jelas mencatat angka 337 siswa, bukan 400 sebagaimana dijadikan dasar pencairan dana BOP.

Nina kemudian menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pengawas sekolah maupun kepala sekolah.

Tim awak media selanjutnya menghubungi, Iman selaku pengawas sekolah melalui pesan WhatsApp. Dalam balasannya, ia menegaskan bahwa kewenangan hak jawab atas persoalan tersebut berada sepenuhnya pada pihak sekolah.

“Hak jawab mutlak hak sekolah. Kapasitas saya wilayah validasi data siswa saja, Pak. Silakan koordinasinya dengan pihak sekolah,” tulisnya.

Pernyataan tersebut memunculkan kesan adanya lempar tanggung jawab antar pemangku kepentingan, sementara publik menunggu kejelasan dan transparansi atas dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala SMK PGRI Bungbulang, Iksan, melalui pesan dan panggilan WhatsApp guna meminta klarifikasi resmi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun tanggapan.

Sikap tertutup ini semakin memperkuat dorongan masyarakat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOP di sekolah tersebut. Dana pendidikan yang bersumber dari APBN sejatinya harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kepentingan peserta didik.

Publik kini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta aparat pengawas internal dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit serta penelusuran mendalam atas dugaan ketidaksesuaian data ini. Jika terbukti terjadi pelanggaran, praktik tersebut berpotensi melanggar regulasi pengelolaan dana pendidikan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak SMK PGRI Bungbulang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim)

Ditulis oleh Kang Zey

Dari Sumur Bersejarah hingga Makam Para Bupati, Begini Cara Bupati Garut Peringati HJG ke-213