in

Dua Rumah Terbakar di Garut, Polisi Lakukan Olah TKP

GARUTEXPO – Polsek Banjarwangi Polres Garut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah di Kampung Pojok, Desa Mulyajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Senin, 14 Oktober 2024.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudi Latif, S.H., yang mewakili Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengungkapkan bahwa dua rumah yang terdampak kebakaran tersebut masing-masing milik Ade (38) dengan luas 37 m² dan Anas (50) dengan luas 49 m².

“Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.45 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah, Sdr. Ade, sedang berada di sawah, sementara istrinya berada di kantor desa untuk mengambil bantuan beras, dan anaknya bersekolah,” ujar Iptu Amirudi.

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat membesar di bagian tengah rumah sebelum warga setempat berupaya memadamkannya. Dugaan sementara, kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Baca Juga  Aliansi Umat Islam Garut Desak Bawaslu Bertindak Tegas Terkait Video Viral Satpol PP yang Dukung Capres-Cawapres

“Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran. Saat ini, para korban sudah dievakuasi ke tempat yang lebih aman,” sambung Iptu Amirudi.

Peristiwa ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Mortir Ditemukan di Samarang, Polsek dan Brimob Polda Jabar Lakukan Evakuasi dan Pemusnahan

Calon Bupati Garut Syakur Amin Soroti Masalah Kemiskinan di Kabupaten Garut