GARUTEXPO – Polres Garut kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dalam Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bertajuk Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam (1/2/2025), aparat berhasil mengamankan 129 botol minuman keras (miras) ilegal, 172 knalpot brong, dan 42 unit sepeda motor tanpa kelengkapan standar.
Tak hanya itu, sebanyak 32 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme juga diamankan untuk pembinaan lebih lanjut.
Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K., dengan titik kumpul di Lapangan Apel Mapolres Garut. Fokus utama operasi meliputi penertiban lalu lintas, pemberantasan peredaran miras ilegal, serta penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terutama pada malam minggu yang sering menjadi puncak aktivitas masyarakat,” ujar Kompol Dhoni Erwanto.
Polres Garut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan menindak tegas pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolres Garut mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengimbau agar semua pihak terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.(*)