GARUTEXP– Warga Kampung Galumpit, Kecamatan Garut Kota, digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki yang diduga baru beberapa hari lahir, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Yusup (43), warga setempat yang sedang dalam perjalanan menuju pasar. Ia menemukan jasad bayi tersebut di tepi Jalan Gang Pasawahan.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., mengungkapkan bahwa bayi malang itu ditemukan dalam kondisi telentang tanpa busana, dengan ari-ari yang masih menempel dan terlilit ranting daun.
“Setelah menerima laporan, kami segera mengirim tim dari Polsek Garut Kota dan Unit Inafis Polres Garut ke lokasi kejadian,” jelas Zainuri.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, bayi tersebut diperkirakan berumur sekitar tiga hari, dengan panjang tubuh 46 cm dan lingkar kepala 28 cm. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh bayi tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang tega melakukan perbuatan ini,” tutur Zainuri.(*)