Garutexpo.com – Warga Kabupaten Garut dihebohkan dengan kabar mengejutkan mengenai seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tarogong Kidul yang diduga menceraikan istrinya saat tengah mengandung tiga bulan. Ironisnya, perceraian tersebut dikabarkan terjadi tak lama setelah sang guru resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat (7/11/2025).
Isu ini pertama kali mencuat di media sosial setelah beredar unggahan ucapan selamat atas pengangkatan sang guru sebagai PPPK. Namun tak lama berselang, publik justru dikejutkan oleh kabar bahwa guru tersebut menceraikan istrinya yang diketahui tengah mengandung.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan, sang istri juga berprofesi sebagai guru di sekolah yang sama, yakni di wilayah Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Hingga Minggu (9/11/2025), baik pihak suami maupun istri belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut.
“Dari kabar yang beredar, katanya karena gaya hidup istrinya dianggap terlalu hedonis. Tapi itu baru sebatas isu, belum ada klarifikasi langsung dari keduanya,” ungkap salah satu sumber di lingkungan pendidikan Garut yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (8/11/2025).
Kabar tersebut pun menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menyoroti tindakan sang guru, bahkan membandingkan kasus ini dengan peristiwa serupa yang sempat viral beberapa waktu lalu, ketika seorang perempuan bernama Melda mengaku diceraikan suaminya usai diangkat menjadi PPPK.
Menanggapi ramainya isu tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Asep Wawan, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan penelusuran.
“Kami masih menelusuri kebenaran informasi itu. Karena yang bersangkutan adalah ASN paruh waktu, tentu ada etika dan kode etik yang harus dijaga,” ujar Asep Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025).
Sementara itu, dari pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Heri menyebut bahwa pihaknya juga sedang melakukan penelusuran internal.
“Masih kami telusuri kebenarannya. Besok saya akan bertemu dengan Dinas Pendidikan untuk membahas hal ini,” ucap Heri saat dikonfirmasi, Minggu (9/11/2025).
Hingga berita ini diturunkan, unggahan terkait isu perceraian tersebut masih ramai dibicarakan di media sosial. Dalam salah satu unggahan yang dikaitkan dengan akun diduga milik sang guru, terlihat permintaan untuk menghapus postingan dengan tulisan singkat, “Tolong di-take down, Min.”
Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan dinas terkait. Selain menyangkut etika profesi, peristiwa ini juga memunculkan sorotan terhadap moralitas seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik maupun masyarakat.(*)


