in

Kemenangan Buruh di Garut: Putusan MK Beri Harapan Baru untuk Pengupahan 2025

Poto: Ketua DPC KSPSI Garut, Andri Hidayatullah

GARUTEXPO– Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Garut menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Putusan ini menjadi langkah besar bagi buruh di Indonesia, terutama bagi pekerja di Kabupaten Garut.

Ketua DPC KSPSI, Andri Hidayatullah, dalam wawancara sepulang dari aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (1/11/2024) mengatakan bahwa putusan MK ini sangat berarti bagi buruh.

“Keputusan MK sangat luar biasa bagi serikat buruh dan serikat pekerja. Hampir 70 persen substansi yang kami gugat dikabulkan,” ujarnya.

Menurut Andri, beberapa poin penting yang dikabulkan antara lain penghitungan upah minimum, upah sektoral yang dikembalikan, mekanisme alih daya, serta aturan terkait tenaga kerja asing.

“Ini adalah sejarah bagi perjuangan buruh di republik ini. Kemenangan ini bukan hanya untuk KSPSI, tetapi juga untuk seluruh pekerja, terutama di Garut. Ini menjadi angin segar untuk pengupahan tahun 2025,” kata Andri.

 

Ia menambahkan bahwa putusan MK mengembalikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sempat dihapus, serta mengembalikan penerapan upah sektoral. Andri berharap putusan ini akan diikuti dengan langkah nyata pemerintah daerah Kabupaten Garut dalam survei KHL, baik untuk pekerja lajang maupun yang sudah berkeluarga.

Baca Juga  Pj.Bupati Garut Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Samarang

Selain itu, Andri menyoroti perihal tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja alih daya. Menurutnya, pengaturan yang lebih ketat terhadap TKA akan memberikan perlindungan bagi pekerja lokal.

Dengan waktu yang kian dekat menuju penetapan upah minimum provinsi 2025 pada 20 November 2024, Andri yakin pemerintah akan mematuhi putusan MK ini.

“Dewan pengupahan kini kembali memiliki kewenangan untuk menentukan formulasi pengupahan, tidak hanya sekedar memberikan saran. Ini sebuah kemajuan besar,” sambungnya.

Andri berharap pemerintah Kabupaten Garut segera mengambil langkah untuk memastikan kesejahteraan pekerja, termasuk memprioritaskan perumahan yang dekat dengan kawasan industri di Garut.

“Ini penting agar buruh bisa tinggal lebih dekat dengan tempat kerjanya, apalagi Garut sudah menjadi bagian dari wilayah pengembangan industri,” tuturnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Hujan Angin Terjang Garut, Atap Rumah Warga Citra Land Rusak Berat

Helmi-Yudi Siapkan 17 Program Unggulan Garut Someah untuk Wujudkan Garut Maju dan Berkelanjutan di Pilkada 2024