Garutexpo.com — Pernyataan keras dilontarkan oleh Abah Muda, Ketua Pemuda Akhir Zaman, usai menyoroti tayangan ajang Dangdut Academy 7 di salah satu stasiun televisi nasional, Indosiar. Menurutnya, acara tersebut telah melakukan tindakan yang dianggap melecehkan kalimat tauhid di tengah-tengah pertunjukan musik yang penuh tarian dan busana tidak pantas.
Kecaman itu muncul setelah dalam salah satu segmen acara, terdengar lantunan kalimah tauhid sementara para penampil justru berjoget, menggoyangkan tubuh, dan mengenakan pakaian yang dinilai jauh dari etika syariat.
“Saya, Abah Muda, Ketua Pemuda Akhir Zaman, mengecam keras kepada Indosiar yang sudah terang-terangan melecehkan kalimat tauhid dalam acara Dangdut Academy 7,” ujarnya dengan nada tegas, Rabu (26/11/2025). “Entah itu adat dari mana tarian seperti itu, namun secara syariat tetap tidak dibenarkan. Bahkan, sila kedua mengatakan kita harus menjadi manusia yang beradab.”
Ia juga menyinggung bahwa fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Belum lama ini, publik juga dihebohkan oleh insiden serupa yang melibatkan salah satu program Trans7. Menurutnya, pola ini mengesankan adanya desain yang sistematis di dunia penyiaran.
“Kemarin baru saja hangat tragedi Trans7, sekarang Indosiar. Seolah-olah ini sudah by desain,” lanjutnya.
Abah Muda menegaskan bahwa alasan dirinya menyebut hal tersebut sebagai pelecehan sangat jelas. “Ketika kalimat tauhid berkumandang, mereka malah joget-joget menggerakkan pantatnya, bahkan ada beberapa artis dangdut yang mengenakan busana tidak syari. Ini sangat tidak pantas,” tuturnya
Sebagai langkah konkret, ia meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan untuk memberikan tindakan tegas terhadap Indosiar. Menurutnya, lembaga penyiaran wajib menjaga kesucian simbol-simbol agama dan tidak menggunakannya sebagai elemen hiburan yang tidak selaras dengan nilai moral masyarakat.
“Saya berharap KPI dan MUI agar menindak tegas Indosiar,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Indosiar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(*)


