in

Miris! Siswa SMA 6 Garut Diduga Bunuh Diri Akibat Dibully, API Garut Desak Kasus Diusut Tuntas

Kang Ridwan, S.T., Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD API) Kabupaten Garut.

Garutexpo.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Garut tercoreng oleh kabar tragis. Seorang siswa SMA Negeri 6 Garut dilaporkan meninggal dunia, diduga akibat tekanan mental berat usai mengalami perundungan (bullying) yang terus-menerus. Informasi yang beredar menyebutkan, korban mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya.

Peristiwa memilukan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD API) Kabupaten Garut. Kang Ridwan, ST selaku Pembina API Garut, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele atau hanya diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah.

Menurutnya, perundungan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang sudah masuk ranah pidana dan harus diusut hingga tuntas.

“Ini bukan lagi soal moral atau etika, ini sudah ranah pidana. Ketika bullying membuat korban kehilangan nyawa, itu kejahatan kemanusiaan yang jelas ada konsekuensi hukumnya,” tegas Kang Ridwan, Kamis (17/7/2025).

Ridwan menekankan bahwa praktik perundungan yang selama ini sering dianggap hal biasa di lingkungan sekolah harus segera dihentikan. Menurutnya, tidak ada satu pun pembenaran untuk bullying karena dampaknya sangat fatal, baik secara mental maupun fisik.

“Bullying itu bukan bagian dari didikan atau budaya sekolah. Itu murni kejahatan. Kalau sekolah membiarkan, berarti turut andil dalam kejahatan tersebut. Ini harus dipahami semua pihak,” ujarnya dengan nada geram.

Ia mendesak kepolisian untuk memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari oknum pelaku bullying, pihak sekolah yang diduga lalai, hingga pihak-pihak yang diduga menutupi kejadian tersebut.

“Buka semuanya seterang-terangnya. Jangan ada yang dilindungi. Polisi harus segera bertindak, jangan tunggu viral baru bergerak. Jiwa anak bangsa lebih penting dari nama baik lembaga,” tambahnya.

Selain itu, Ridwan mengingatkan agar sekolah, orang tua, dan lingkungan sosial lebih peka terhadap perubahan sikap anak. Menurutnya, tindakan bunuh diri akibat bullying hampir selalu diawali dengan tanda-tanda yang sebenarnya bisa dideteksi lebih awal.

Peristiwa tragis ini menjadi potret buram dunia pendidikan yang masih menyimpan persoalan serius terkait perundungan. Kang Ridwan berharap keadilan benar-benar ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Keadilan harus ditegakkan. Jangan ada lagi orang tua kehilangan anak karena bullying. Jangan ada lagi sekolah berlindung di balik birokrasi untuk menutupi aib,” pungkasnya.

Sebagai buntut dari kasus ini, Kepala SMA Negeri 6 Garut, Dadang Mulyadi, dinonaktifkan sementara mulai Kamis (17/7/2025). Kebijakan tersebut diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai pertemuan antara pihak sekolah dan keluarga korban pada hari yang sama.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, wali kelas, guru bimbingan konseling (BK), guru kimia, guru fisika, serta perwakilan keluarga korban. Dalam pernyataan resminya melalui unggahan video di Instagram, Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa keputusan penonaktifan diambil demi mendukung jalannya investigasi secara objektif.

“Antara pihak sekolah dan keluarga sama-sama merasa benar. Karena itu, kita tidak bisa langsung melakukan rekonsiliasi. Maka saya memutuskan untuk menempuh jalur investigasi,” kata Dedi.

Ia menambahkan, untuk menjamin proses yang objektif dan transparan, dirinya langsung menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat guna melakukan investigasi mendalam terhadap kemungkinan adanya kelalaian di pihak sekolah.

“Saya tugaskan BKD untuk melakukan pendalaman. Apakah ada kelalaian dari kepala sekolah, wali kelas, guru BK, atau guru mata pelajaran terkait. Kami ingin tahu apakah ada tanggung jawab yang diabaikan,” tegas Dedi.

Untuk memastikan pemeriksaan berjalan adil, Kepala SMA Negeri 6 Garut resmi dinonaktifkan sementara hingga proses pemeriksaan selesai.

“Untuk mewujudkan seluruh proses secara transparan, kepala sekolahnya dinonaktifkan sementara sampai pemeriksaan selesai. Agar pemeriksaannya bisa berjalan secara objektif,” tutur Dedi Mulyadi.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Kapolsek Samarang Edukasi Siswa Baru Soal Tertib Lalu Lintas dan Etika Berkendara Saat MPLS

Siswa SMAN 6 Garut Diduga Meninggal Akibat Bullying, Kepsek Dicopot — FPPG Desak KCD XI Bertanggung Jawab