GARUTEXPO – Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP mengejutkan masyarakat dan nelayan di Perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, setelah terlihat berlabuh tanpa pemberitahuan resmi pada Rabu (28/05/2025). Keberadaan kapal ini memunculkan tanda tanya, mengingat lokasi perairan tersebut jarang disinggahi kapal asing.
Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli laut dan pemeriksaan terhadap kapal yang berlabuh sekitar satu mil dari bibir Pantai Santolo. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud IPTU Aep Saprudin bersama tiga personel lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, kapal SEAPUP diketahui dinakhodai oleh Lister Paul Antony, pria berkewarganegaraan Australia kelahiran Brisbane, 7 November 1964. Selain nakhoda, kapal membawa tiga anak buah kapal (ABK) asing lainnya, yakni Tomas Horacio (Italia), Samuel James Frank (Inggris), dan Melisa Florencia (Argentina).
Menurut IPTU Aep Saprudin, berdasarkan hasil interogasi awal, kapal tersebut sedang dalam pelayaran dari Pelabuhan Kupang menuju Banda Aceh. Namun karena mengalami kerusakan pada mesin dan pompa air serta menghadapi cuaca ekstrem di wilayah perairan selatan Jawa, kapal memutuskan berlabuh darurat di Perairan Santolo.
“Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum. Kapal berlabuh karena alasan darurat akibat kerusakan mesin dan cuaca ekstrem,” jelas IPTU Aep Saprudin.
Ia juga memastikan bahwa seluruh dokumen pelayaran dan perlengkapan keselamatan kapal dalam kondisi lengkap. Tidak ditemukan barang-barang mencurigakan atau indikasi aktivitas ilegal seperti penyelundupan atau pelanggaran lintas negara.
Seluruh kru kapal dinilai kooperatif dan menunjukkan sikap menghormati hukum yang berlaku di wilayah perairan Indonesia.
“Kami akan terus melakukan pemantauan selama kapal ini berada di wilayah hukum Polres Garut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan,” pungkas IPTU Aep.
Keberadaan kapal SEAPUP yang misterius ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, namun kepastian dari pihak kepolisian berhasil meredakan situasi. Saat ini kapal masih berada di lokasi untuk proses perbaikan, sambil menunggu kondisi cuaca membaik.(*)






























