GARUTEXPO – Polisi Garut berhasil membubarkan pesta miras yang diadakan oleh sekelompok pelajar SMK di sebuah hotel di Tarogong Kidul. Sebanyak 80 pelajar diamankan dan dibina oleh polisi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan tersebut pada Sabtu malam, 20 Januari 2024.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan bahwa setelah penyelidikan, polisi menemukan puluhan pelajar yang sedang melakukan pesta miras di tempat tersebut. Mayoritas dari mereka merupakan remaja berstatus pelajar dari satu sekolah yang sama.
Penggeledahan oleh polisi menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk botol minuman keras dan atribut komunitas para pelajar. “Mereka ditemukan dalam pengaruh miras dan mengakui telah menenggak minuman keras,” ungkap Yonky.
Sebanyak 80 orang pelajar, mayoritas dari SMK di Garut, diamankan dan kemudian diangkut ke Mako Polres Garut. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, polisi memanggil orang tua, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Menurut Yonky, kelompok ini bernama “Sektor” dan merayakan ulang tahun komunitas mereka. Polisi berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras serta berbagai kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut, sesuai dengan program pemberantasan peredaran miras total untuk mewujudkan “Garut zero alcohol.“***