in

PGRI Pakenjeng Usir Wartawan: Kebebasan Pers dan Transparansi Dipertanyakan

Ridwan, ST, Humas Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPD Garut.

GARUTEXPO – Insiden yang mencoreng kebebasan pers terjadi di Kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pakenjeng, Garut. Sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan di lokasi tersebut diusir secara paksa, menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan penghormatan terhadap kebebasan pers di lingkungan pendidikan.

Menurut keterangan para wartawan yang hadir, mereka datang untuk meliput rapat internal PGRI yang membahas kebijakan terbaru terkait Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun, bukannya mendapatkan akses informasi, mereka justru dihadang oleh seseorang berinisial RK yang meminta mereka segera meninggalkan lokasi tanpa penjelasan yang jelas.

“Kami hanya ingin menjalankan tugas sebagai jurnalis untuk memberikan informasi kepada publik. Namun, kami justru diperlakukan dengan tidak sopan dan diusir tanpa alasan yang jelas,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebut namanya.

Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers dan lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap kebebasan pers. Humas Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPD Garut, Ridwan, ST, mengecam tindakan tersebut.

“Tindakan PGRI mengusir wartawan adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers. Setiap institusi, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, seharusnya memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas,” tegas Ridwan kepada garutexpo.com, Jumat, 14 Februari 2024.

Sikap PGRI ini menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis, yang mempertanyakan alasan di balik tindakan tersebut. Jika memang ada aturan atau kebijakan tertentu terkait liputan, mereka menilai seharusnya ada komunikasi yang lebih baik, bukan dengan tindakan represif.

Insiden ini juga mendapat perhatian dari berbagai aktivis yang berencana meminta klarifikasi resmi dari PGRI. Salah seorang aktivis menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Kami sangat menghargai peran pers dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami akan memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga kebebasan pers dan transparansi, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.

Diharapkan, PGRI dan institusi lainnya dapat mengambil pelajaran dari insiden ini dan meningkatkan keterbukaan serta kerja sama dengan media agar publik mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.(Uje)

Ditulis oleh Kang Zey

Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi, Perumda Tirta Intan Garut Perkuat Digitalisasi Administrasi

Tak Perlu ke Tasikmalaya! Kini Warga Garut Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik