GARUTEXPO – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan pesan penting kepada ribuan jamaah yang menghadiri Salat Tarawih perdana di Masjid Agung Garut pada Senin malam (11/3/2024).
Dalam sambutannya, Barnas menyoroti Maklumat Kepatuhan Masyarakat di bulan Ramadan 1445 Hijriah, yang ditandatanganinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Barnas menegaskan larangan konvoi atau arak-arakan menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat, serta kegiatan sahur on the road dan balapan liar. Imbauannya juga mencakup penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Selain itu, Barnas mengajak masyarakat untuk meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat dengan lebih banyak beribadah untuk meraih keberkahan. Dia berharap agar warga Garut dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan khusyuk serta memperoleh keberkahan dari Allah Subhanahu Wata’ala.
“Semoga kita bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan ini dengan baik, bisa senantiasa berjamaah, berpuasa dengan lancar, dan melakukan ibadah-ibadah lainnya, sehingga kita bisa menjadi manusia yang bertaqwa,” ujar Barnas di hadapan jamaah yang hadir.(*)