in

Polres Garut dan Jajaran Lakukan Patroli Mitigasi Bencana Pasca Gempa 6,5 Magnitudo

GARUTEXPO– Polres Garut bersama dengan jajaran TNI, Pemda, dan Relawan Bencana telah melakukan patroli mitigasi bencana setelah terjadi gempa berkekuatan 6,5 Magnitudo di wilayah Garut, Jawa Barat. Gempa tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024) pukul 23.29 WIB, dengan lokasi 151 KM Barat Daya Kabupaten Garut.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., melalui Waka Polres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, S.SI., S.I.K., M.H., M.I.K., patroli tersebut dilakukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban gempa.

“Dalam upaya penanganan pasca gempa, kami telah menyiapkan 1 unit mobil Water Gen untuk air bersih, tenda darurat, dan bantuan lainnya yang siap meluncur ke daerah yang membutuhkan,” kata Dhoni.

Seluruh anggota Polres Garut dan jajaran Polsek juga turut serta dalam patroli untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif dan mencegah siapapun yang akan memanfaatkan kesempatan pasca gempa.

Hasil sementara dari patroli wilayah yang terdampak gempa mencatatkan beberapa kerusakan bangunan, di antaranya Desa Dayeuh Manggung Kecamatan Cilawu, Kp. Tegal Kondang Desa Mekartani Kecamatan Singajaya, Desa Mekarluyu Kecamatan Sukawening, Desa Maripari Kecamatan Sukawening, dan Kp. Gadog Desa Sukalaksana Kecamatan Talegong. Selain itu, RSUD Pameungpeuk mengalami kerusakan ringan, begitu juga tembok BRI Unit Cilawu yang sepanjang 8 meter runtuh, dengan total 9 bangunan mengalami kerusakan ringan.

Sementara untuk korban luka, tercatat 6 orang mengalami luka ringan, tersebar di beberapa kecamatan seperti Cisompet, Cikelet, Pameungpeuk, dan Singajaya.

“Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa. Kami terus melakukan patroli di seluruh wilayah Garut untuk membantu korban pasca gempa dan menjaga situasi tetap kondusif,” tambah Dhoni.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Jelang Pemberangkatan Haji, Kepala KUA Leles: Berikan Bimbingan Teknis untuk Calon Jemaah

Oknum Perangkat Desa Sekarwangi Garut Dituntut Mundur Warga Geram