in

Polres Garut Tangkap Tersangka Pembunuhan Kejam Terhadap Saudaranya Sendiri

GARUTEXPO –  Polres Garut berhasil menangkap tersangka pembunuhan sadis terhadap warga Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut. Seorang pria bernama “OT” (31) warga Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut atas dugaan pembunuhan sadis.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengatakan bahwa pelaku merupakan keponakan kandung dari korban yang juga bibinya sendiri.

“Peristiwa tragis ini berawal dari kedatangan ‘OT’ (31) di Terminal Guntur Garut pada sekitar pukul 16.00 WIB. Ia berusaha menghubungi adiknya untuk menjemputnya dengan sepeda motor,” kata AKP Ari.Dalam kegiatan press release di depan awak media, Jum’at, 24 Mei 2024

Menurut Ari Rinaldo, Namun jemputan tak kunjung datang, hingga akhirnya pelaku terpaksa naik minibus/elf sampai ke Cikajang. Dari sana, ia melanjutkan perjalanan dengan ojek menuju Kampung Badega dengan tujuan utama meminjam sepeda motor milik korban.

“Setibanya pelaku di rumah bibinya/korban Neneng (53) warga Kecamatan Cikajang Garut, pelaku menceritakan niatnya untuk meminjam sepeda motor korban dengan durasi satu sampai dua hari dengan alasan untuk pulang ke Kota Banjar Jawa Barat,” ungkapnya.

Masih, kata AKP Ari, Neneng menolak. Karena penolakan itu, pelaku menjadi marah dan terjadilah pertengkaran yang tidak dapat dihindari.

“Tak terima ditolak, pelaku mulai melakukan kekerasan fisik terhadap Neneng. Ia mendorong Neneng hingga jatuh, dan ketika Neneng mencoba membela diri dengan mengambil pisau dapur, pelaku merebutnya dan menyebabkan luka di tangan Neneng. Dengan kejam, pelaku memukul Neneng menggunakan cobek batu berkali-kali ke arah muka korban hingga dipastikan korban tewas di lokasi,” ujar Ari Rinaldo.

Setelah itu, Ari Rinaldo menyatakan bahwa pelaku masuk ke kamar keponakannya sendiri, Olga (14), yang sedang tertidur.

“Pelaku menendang kaki Olga, lalu memukul kepala belakangnya agar terdiam karena sempat berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian pelaku melakban tangan dan kaki Olga dan mengancam akan memperkosanya jika tidak memberitahukan dimana keberadaan kunci motor tersebut,” kata AKP Ari.

Lebih lanjut Ari Rinaldo mengungkapkan, korban terpaksa memberitahukan keberadaan kunci motornya, namun diluar dugaan pelaku juga ingin membunuh keponakannya dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak dua kali. Pelaku memastikan kematian korban dengan tidak adanya denyut nadi dan nafas, lalu jenazah korban ia seret ke ruang tengah bersama dengan jenazah Neneng, kemudian kedua jenazah tersebut ia tutupi dengan selimut serta mantel.

“Meninggalkan kedua korbannya, pelaku pun berhasil membawa sepeda motor merk Honda Genio dan handphone milik korban lalu melarikan diri ke daerah Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Sealin itu,  Ari  Rinaldo menjelaskan, diluar dugaan, korban Olga (14) masih hidup dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

“Petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, cobek batu, serta sejumlah pakaian berlumuran darah,” tutup Ari Rinaldo.

Ditulis oleh Kang Zey

PT PLN Dukung Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Melalui Srikandi PLN Energize Kampus Uniga dengan Kapasitas Daya 82.500 VA

Pelaku Curanmor di Limbangan Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam