GARUTEXPO – Dalam mengatasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di beberapa jalur strategis, Minggu (26/1/2025). Sistem ini diterapkan dengan durasi dan waktu yang telah disesuaikan berdasarkan situasi di lapangan.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, khususnya di jalur-jalur utama yang menjadi penghubung antara Bandung, Garut, dan Tasikmalaya. Berikut detail pelaksanaannya:
- Jalur Kadungora
- Waktu: Pukul 09.00-09.30
- Arah: Bandung menuju Garut
- Titik Pending: Simpang Tiga Jaya Bakti
- Durasi: 30 menit
- Jalur Tarogong
- Waktu: Pukul 10.20-10.40
- Arah: Bandung menuju Garut
- Titik Pending: Simpang Empat KH. Anwar Musaddadiyah
- Durasi: 20 menit
- Jalur Limbangan
- Waktu: Pukul 11.10-11.30
- Arah: Bandung menuju Tasikmalaya
- Titik Pending: Polsek Limbangan
- Durasi: 20 menit
- Jalur Kadungora
- Waktu: Pukul 11.50-12.05
- Arah: Bandung menuju Garut
- Titik Pending: Simpang Tiga Jalan Soekarno Hatta
- Durasi: 15 menit
- Jalur Tarogong
- Waktu: Pukul 12.10-12.35
- Arah: Bandung menuju Garut
- Titik Pending: Simpang Empat KH. Anwar Musaddadiyah
- Durasi: 25 menit
- Jalur Kadungora
- Waktu: Pukul 12.15-12.35
- Arah: Bandung menuju Garut
- Titik Pending: Simpang Tiga Jalan Soekarno Hatta
- Durasi: 20 menit
- Jalur Limbangan
- Waktu: Pukul 12.40-12.55
- Arah: Bandung menuju Tasikmalaya
- Titik Pending: Polsek Limbangan
- Durasi: 15 menit
“Kami berharap masyarakat yang hendak bepergian dapat mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas. Pastikan juga untuk selalu menjaga jarak kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas,” ungkap Iptu Aang.
Dengan sistem ini, Polres Garut berharap kepadatan di jalur-jalur rawan macet dapat terurai, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, dan memastikan keselamatan selama libur panjang.(*)