in

Polsek Garut Kota Polres Garut Tanggap Aduan Masyarakat: Berantas Parkir Liar

GARUTEXPO– Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., memberikan respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait aktivitas parkir liar di depan restoran “D’Okeh” di Jl. Moch Kartanegara RT 05/09, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa sore (26/03/2024).

Dalam respons terhadap keluhan tersebut, Kapolsek Garut Kota menginstruksikan Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Sukamentri, Aipda Handi Mochtar, untuk menyelidiki laporan yang dibuat oleh warga di wilayah binaannya.

“ID” (33), seorang warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, diketahui sebagai pihak yang mengenakan tarif parkir liar di lokasi tersebut. Namun, banyaknya keluhan dan aduan dari masyarakat terkait perilaku arogan “ID” (33) yang terkadang terlihat memaksa untuk mendapatkan upah parkir liar, menjadi perhatian serius Polsek Garut Kota.

Bertemu langsung dengan “ID” (33), Aipda Handi memberikan himbauan dan pembinaan, serta meminta agar “ID” (33) menghentikan aktivitas parkir liar dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa di masa mendatang.

Baca Juga  Daftar Tempat ATM BRI Terdekat di Kabupaten Garut

Tidak hanya itu, Anggota Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga sekitar untuk segera melaporkan gangguan keamanan atau kejadian lain yang memerlukan tindakan kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Pj. Bupati Garut Dorong Kolaborasi Dokter dan Bidan dalam Pelayanan Kesehatan

Direktur Utama PDAM Tirta Intan Garut Ingatkan Masyarakat untuk Jaga Meteran Air