GARUTEXPO – Polsek Wanaraja berhasil menggagalkan aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Selasa dini hari, 14 Januari 2025. Operasi yang dilakukan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini membuahkan hasil dengan diamankannya dua unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang ditinggalkan oleh pelaku.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abu Sono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas balapan liar yang kerap mengganggu ketenangan lingkungan.
“Setelah menerima laporan, kami segera bergerak ke lokasi. Petugas berhasil membubarkan para pelaku dan mengamankan dua sepeda motor merk Honda yang ditinggalkan pemiliknya,” ungkap AKP Abu Sono.
Selain membubarkan aksi balapan liar, Polsek Wanaraja juga menggelar patroli stasioner dan mobile di sekitar lokasi untuk mencegah aksi serupa. Bahkan, petugas menyambangi sekolah-sekolah seperti SMA dan SMP guna memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para siswa.
“Kedua sepeda motor yang kami amankan tidak dilengkapi surat-surat resmi. Kami memberikan tanda terima kepada pelanggar dan membawa barang bukti ke Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
AKP Abu Sono menegaskan, suara bising dari kendaraan berknalpot tidak standar yang digunakan dalam balapan liar sering memicu keresahan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan agar ketertiban dapat terjaga,” tutupnya.
Polsek Wanaraja berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya melalui langkah-langkah preventif dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum.(*)