Garutexpo.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Garut kembali tercoreng oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa kelas 10 SMAN 6 Garut. Siswa tersebut dilaporkan meninggal dunia diduga akibat menjadi korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Insiden ini memicu keprihatinan mendalam dan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan sekolah, khususnya oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat.
Sebagai langkah awal penanganan, Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, resmi dinonaktifkan sementara terhitung mulai Kamis (17/7/2025). Keputusan tersebut diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai memimpin pertemuan antara pihak sekolah dan keluarga korban pada hari yang sama.
Pertemuan tersebut dihadiri kepala sekolah, wali kelas, guru bimbingan konseling (BK), guru mata pelajaran, serta perwakilan keluarga korban. Dalam pernyataan melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur investigasi mendalam untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
“Antara pihak sekolah dan keluarga sama-sama merasa benar. Karena itu, kita tidak bisa langsung melakukan rekonsiliasi. Maka saya memutuskan untuk menempuh jalur investigasi,” tegas Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) melalui ketuanya, Jajang Mustopa Kamil, menyoroti lemahnya pengawasan KCD Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat. Ia menilai peristiwa ini harus menjadi momentum bagi KCD XI untuk berbenah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan KCD XI lemah. Tidak hanya sekolah, KCD XI juga harus bertanggung jawab karena memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” ujar Jajang Mustopa Kamil, Jum’at, 18 Juli 2025.
Menurutnya, sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, KCD XI seharusnya mampu memastikan seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya benar-benar aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Fakta bahwa praktik bullying bisa luput dari pantauan hingga menelan korban jiwa, kata dia, menandakan adanya celah serius dalam sistem pengawasan.
“Regulasi sudah jelas mewajibkan sekolah membentuk Satgas Anti-Bullying dan membangun budaya sekolah yang ramah anak. KCD XI harus aktif memantau, mendampingi, dan mengevaluasi secara berkala. Jangan sampai nyawa siswa menjadi taruhan akibat lemahnya pengawasan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Jajang juga menyoroti penggunaan anggaran negara untuk menggaji pejabat KCD. Ia mendesak Kepala KCD XI untuk mundur apabila tidak mampu bekerja maksimal.
“KCD ini digaji pakai uang negara yang lumayan besar, tapi kinerjanya mana? Kalau tidak mampu bekerja maksimal, lebih baik mundur saja jadi Kepala KCD Wilayah XI,” tegasnya.
Selain itu, FPPG mendesak aparat penegak hukum agar tidak menutup mata. Mereka meminta agar kasus ini diusut tuntas dan siapa pun yang terbukti lalai — baik guru, siswa pelaku bullying, maupun pihak sekolah — harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
“Anak ini diduga bukan meninggal karena takdir semata. Dia meninggal karena dibiarkan terluka batinnya oleh lingkungan yang seharusnya mendidik, bukan membully,” pungkas Jajang.
Sekretaris FPPG, Ujang Abdul Rahman, menambahkan bahwa belakangan ini terdapat berbagai kasus lain yang mencoreng dunia pendidikan di Garut.
“Belakangan ini yang saya ketahui, selain kasus bullying di SMAN 6 Garut, juga ada seorang siswa SMKN 2 Garut mengundurkan diri karena minder tidak bisa membayar DSP. Selain itu, pernah terjadi kasus pelecehan seksual yang melibatkan siswa SMAN dan siswa SMK di Kabupaten Garut,” ungkap Ujang.
Sebagai tindak lanjut, FPPG berencana melakukan audiensi langsung ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat. Mereka menuntut adanya perbaikan sistem pengawasan dan penanganan bullying di seluruh sekolah di Kabupaten Garut agar kejadian serupa tidak terulang.(*)






























